Berita Terkini

66

KPU Kota Malang Dukung Pendidikan Pemilih yang Tepat Sasaran bagi Gen Z

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id — Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, menghadiri Diskusi Publik “Cakapolitika Town Hall 2026” sekaligus rilis hasil survei generasi muda Kota Malang yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB), Kamis (24/9/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Suara Muda, Kebijakan Tepat: Membaca Perilaku Politik Gen Z Kota Malang untuk Kebijakan Publik Berbasis Data” tersebut menjadi ruang dialog yang mempertemukan generasi muda, akademisi, pemerintah daerah, DPRD, dan penyelenggara pemilu. Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Toyib menyampaikan bahwa hasil riset mengenai perilaku generasi muda menjadi kontribusi penting bagi KPU Kota Malang dalam memahami karakter Gen Z, khususnya dalam memperoleh informasi dan mengekspresikan aspirasi. Data tersebut dapat menjadi salah satu bahan bagi KPU Kota Malang dalam merancang pendidikan pemilih yang lebih tepat sasaran dan presisi, dengan metode yang disesuaikan dengan karakter serta pola komunikasi generasi muda. Perkembangan teknologi dan ruang digital turut memengaruhi cara Gen Z memperoleh dan menyampaikan informasi. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan pendidikan pemilih agar informasi kepemiluan dapat dikemas melalui pendekatan yang relevan dan mudah diterima oleh generasi muda. KPU Kota Malang terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan pemangku kepentingan, dalam memperkuat pendidikan pemilih. Pemanfaatan data dan hasil riset diharapkan dapat mendukung penyusunan strategi pendidikan pemilih yang adaptif serta mendorong partisipasi generasi muda dalam kehidupan demokrasi. #kpukotamalang #kpumelayani


Selengkapnya
27

Coktas Data Pemilih Meninggal Dunia, KPU Kota Malang Temukan 9 Data Valid

Kota Malang, kota-malang.kpu.go.id - Pada hari Kamis, 24 September 2026, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi beserta Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Malang melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data pemilih meninggal dunia, dengan didampingi dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Malang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas saran perbaikan dari Bawaslu Kota Malang untuk Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan pencocokan dilaksanakan di wilayah Kelurahan Bareng dan Kelurahan Tanjungrejo sebagai bagian dari upaya KPU dalam memastikan keakuratan serta validitas data pemilih, khususnya terkait pemilih yang telah meninggal dunia. Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, tim melakukan konfirmasi dan penelusuran terhadap total 10 data pemilih meninggal dunia. Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, diperoleh rincian hasil, 1 pemilih tercatat masih hidup dan 9 pemilih dinyatakan valid telah meninggal dunia. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Malang terus berkomitmen untuk menjaga kualitas data pemilih agar semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemutakhiran data yang transparan dan berintegritas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang akurat dan terpercaya.


Selengkapnya
55

KPU Kota Malang Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Siswa Kelas XII DI SMKN 6 Malang

Kota Malang, kota-malang.kpu.go.id - KPU Kota Malang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMKN 6 Malang yang diikuti oleh siswa kelas XII. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada pemilih pemula mengenai demokrasi, pemilu, serta pentingnya peran generasi muda dalam kehidupan demokrasi.   Dalam kegiatan tersebut, Fitria Yuliani selaku narasumber menyampaikan materi mengenai pengertian demokrasi, pemilu, serta alasan mengapa pemilu penting bagi masyarakat. Para siswa diajak memahami bahwa pemilu merupakan salah satu sarana untuk menyalurkan hak politik sekaligus menjadi bagian dari proses demokrasi.   Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan kuis seputar demokrasi dan pemilu. Antusiasme siswa terlihat dari keaktifan mereka dalam menjawab pertanyaan dan mengikuti rangkaian kegiatan.   Di sela-sela kegiatan, KPU Kota Malang juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi para siswa. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung kesiapan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kesadaran pemilih pemula terhadap pentingnya dokumen kependudukan digital.   Melalui kegiatan pendidikan pemilih ini, KPU Kota Malang terus mendorong generasi muda, khususnya pemilih pemula, untuk mengenal demokrasi dan pemilu serta berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.


Selengkapnya
66

KPU Kota Malang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Tahun 2026 Secara Daring

Kota Malang, kota-malang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026 secara daring, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran mengenai pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Sosialisasi juga menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan memahami materi, tetapi perlu diterapkan dalam perilaku sehari-hari. Dalam arahannya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menekankan pentingnya menjadikan sosialisasi sebagai bagian dari praktik di lingkungan kerja. Materi yang telah disampaikan diharapkan tidak hanya didengarkan, tetapi juga dipraktikkan serta menjadi dasar untuk saling mengingatkan dengan cara yang baik apabila ditemukan perilaku yang berpotensi mengarah pada kekerasan atau pelecehan seksual. Anggota KPU RI Iffa Rosita, S.E., M.M. turut menyampaikan materi mengenai pengertian kekerasan seksual serta pentingnya upaya pencegahan di lingkungan KPU. KPU telah membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan kekerasan seksual dan secara masif melaksanakan sosialisasi. Ke depan, penguatan kapasitas dan sumber daya manusia pada Satgas juga menjadi salah satu hal yang perlu terus dilakukan. Sementara itu, Dr. Maria Ulfah Anshor, M.Si., Ketua Komnas Perempuan, mengingatkan pentingnya mengubah perspektif terhadap kekerasan maupun pelecehan seksual. Kekerasan seksual bukanlah aib korban, melainkan persoalan hukum yang perlu ditangani secara tepat. Ia juga menyoroti masih adanya korban yang merasa malu atau takut untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Maria Ulfah mengapresiasi langkah KPU yang telah memiliki Satgas di 38 provinsi sebagai bagian dari komitmen kelembagaan dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Materi selanjutnya disampaikan oleh Sekar Panuluh, Senior Programme Coordinator untuk Indonesia & Malaysia pada Westminster Foundation for Democracy (WFD), yang mengapresiasi upaya KPU dalam menggencarkan sosialisasi hingga ke tingkat KPU Kabupaten/Kota. Sekar membahas mengenai mengapa sistem pengaduan tidak selalu bekerja serta berbagai hambatan yang dapat dihadapi pelapor. Hambatan tersebut antara lain rasa takut terhadap stigma atau pembalasan, kekhawatiran terhadap posisi dan karier, kurangnya pemahaman mengenai prosedur pengaduan, serta keraguan terhadap kerahasiaan proses.  Dari sisi kelembagaan, sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian meliputi kasus yang masih dianggap sebagai persoalan pribadi, kejelasan kewenangan dalam penanganan kasus, keterbatasan dukungan terhadap pelapor, serta tindak lanjut dan konsekuensi yang perlu diterapkan secara konsisten. Selanjutnya, Dr. Yosefini Rasyanti Munthe, M.A., Psikolog, Direktur dan Team Leader PT ARA Indonesia sekaligus Psikolog Klinis dan Psikolog Industri dan Organisasi (PIO), menyampaikan materi bertajuk “Membangun Psychological Safety dan Batasan Sehat: Pencegahan Kekerasan Seksual Berbasis Perilaku di Lingkungan KPU.” Materi tersebut menekankan pentingnya membangun psychological safety atau rasa aman secara psikologis di lingkungan kerja, sekaligus memahami dan menghormati batasan sehat dalam berinteraksi. Pencegahan kekerasan seksual perlu dilakukan melalui kesadaran terhadap perilaku sehari-hari, termasuk bagaimana setiap individu berkomunikasi, berinteraksi, serta menghormati batasan pribadi rekan kerja. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Malang terus memperkuat pemahaman jajaran mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Pencegahan menjadi tanggung jawab bersama dengan membangun keberanian untuk saling mengingatkan, melapor, serta memastikan setiap pengaduan ditangani sesuai ketentuan.


Selengkapnya
24

KPU Kota Malang Hadiri Penyerahan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2026

Kota Malang, kota-malang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Sidang Balai Kota Malang pada Jumat, 18 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola partai politik yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat kelembagaan partai politik dalam menjalankan peran dan fungsinya di tengah kehidupan demokrasi. Bantuan keuangan partai politik merupakan salah satu bentuk dukungan dalam penguatan kelembagaan partai politik. Pengelolaan bantuan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran KPU Kota Malang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dan pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya ekosistem demokrasi yang sehat di Kota Malang. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, partai politik dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, diharapkan kehidupan demokrasi di Kota Malang dapat terus berkembang secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan berintegritas. KPU Kota Malang berkomitmen untuk terus membangun sinergi dan berkontribusi dalam penguatan demokrasi serta meningkatkan kualitas kehidupan kepemiluan di Kota Malang.


Selengkapnya
36

Sinergi KPU, Bawaslu, dan Dispendukcapil untuk Data Pemilih yang Akurat dan Mutakhir

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id - KPU Kota Malang menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 tingkat Kota Malang bersama Bawaslu Kota Malang dan Dispendukcapil Kota Malang pada Kamis, 17 September 2026 di Kantor Bawaslu Kota Malang. Rapat koordinasi tersebut membahas tindak lanjut hasil temuan Bawaslu Kota Malang terkait data siswa SMA/Sederajat se-Kota Malang dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang telah disandingkan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil penyandingan tersebut, total data yang telah dicek sebanyak 37.283 orang, dengan rincian 18.377 sudah masuk DPB Triwulan II Tahun 2026, 16.464 NIK luar Kota Malang, 2.368 orang belum masuk DPB Triwulan II Tahun 2026, dan 58 NIK tidak valid. Menanggapi hal tersebut, Nur El Fathi selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Malang menyampaikan kesiapan jajarannya untuk segera menindaklanjuti pemilih yang belum masuk ke dalam aplikasi SIDALIH agar dapat segera diinputkan. Proses ini tentunya memerlukan dukungan dari sistem portal milik Dispendukcapil Kota Malang untuk melakukan validasi data secara berkala. Menanggapi kebutuhan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari, MM, menyatakan komitmen dan dukungan penuh kepada KPU Kota Malang serta Bawaslu Kota Malang untuk bersama-sama mengawal keakuratan data pemilih demi mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi. Kehadiran dan kolaborasi aktif KPU Kota Malang dalam rakor ini merupakan wujud komitmen nyata untuk terus menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Sinergi yang kuat antarlembaga ini diharapkan mampu memastikan hak konstitusional setiap warga negara di Kota Malang terakomodasi dengan baik demi terselenggaranya pemilu yang berintegritas. (fin)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara