
ARAH DAN KEBIJAKAN KPU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS DAN KUANTITAS PARMAS DI PEMILU 2024 MENJADI BAHAN DISKUSI PANEL PERTAMA RAKORNAS PARMAS
Manado, kpu.malang.go.id (Jumat, 16/9/2022) – Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat pada hari pertama, dimulai pada pukul 09.00 WITA tepat, acara Diskusi Panel Pertama dimoderatori oleh Regina, Host TV lokal Manado di Kawanua TV yang merupakan anak perusahaan Jawa Pos TV Group. Dan narasumber pertama adalah August Mellaz Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dengan tema "Arah Kebijakan KPU Dalam Mendorong Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu 2024" August Mellaz menjelaskan arah kebijakan KPU Republik Indonesia, yaitu pada saat ini KPU ingin menjadi Pusat Pengetahuan dan Berbagi Pengalaman Kepemiluan.
Selain menjadi Pusat Pengetahuan tentang kepemiluan, KPU juga ingin menjadi Pusat Kolaborasi/Multi Pihak.Dengan demikian pada saat ini KPU sedang membangun Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS) untuk mengakomodir hal itu semua, meski pada saat ini SIPARMAS hanya sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi.
"Setelah ini mari kita semua, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk merumuskan bersama-sama terkait strategi, program, kegiatan yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024 secara tegak lurus sesuai arah kebijakan KPU Republik Indonesia" tegas Mellaz.
Narasumber kedua dalam Panel Pertama dilanjutkan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Afif menjelaskan "Divisi Sosdiklih dan Parmas ini bisa diibaratkan tampilan rumah dari depan, jadi harus selalu tampak bagus, bagian kamar dan dapur tidak perlu ditampilkan ke publik". Di lembaga seperti KPU yang kita miliki ini memang kepemimpinannya kolektif kolegial, tetapi masing-masing divisi harus benar-benar memahami tugas dan fungsinya, itulah yang dimaksud dengan kolektif kolegial, pola komunikasinya harus dibangun dengan baik.
"Untuk menumbuhkan rasa kesolidan, keyakinan, kepercayaan, dan kebanggaan dengan KPU, pergunakan selalu simbol2 KPU, salah satu contohnya seperti pada saat foto bersama, selalu gunakan salam KPU melayani, nanti ketika jingle dan maskot pemilu 2024 telah ditetapkan, selalu pergunakan sebagai kebanggaan kita di KPU", pungkas Afif.
Narasumber terakhir dalam Diskusi Panel Pertama adalah Rahmad Santoso Kasubdit Fasilitasi Pendidikan Etika dan Budaya Politik, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri yang hadir secara daring. Dalam paparannya Rahmat menyampaikan menjelaskan materi dengan tema "Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Memfasilitasi Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024".
Sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-undang, bahwa pemerintah maupun pemerintah daerah berkewajiban sebagai supporting system pada tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.
"Tantangan, kendala, dan hambatan yang kami hadapi di pemilu 2024, salah satunya yaitu politik sara, money politik, hoax, dan lain sebagainya. Untuk itu saat ini kami sedang membangun komunikasi dengan Agen dan Jejaring Pendidikan Politik Kolaboratif dalam menghadapi tantangan, kendala, dan hambatan yang dihadapi pada penyelenggaraan Pemilu 2024", pungkas Rahmad.