Menuju Tata Kelola Optimal, KPU Kota Malang Terima Supervisi SPIP KPU RI
Malang, kota-malang.kpu.go.id — KPU Kota Malang menerima kunjungan KPU Republik Indonesia dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, dalam rangka supervisi dan monitoring Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada hari Selasa (04/05/2026). Kunjungan tersebut disambut oleh Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan dukungan serta memperkuat penilaian SPIP dalam tata kelembagaan guna meminimalkan risiko. Dalam arahannya, Iffa Rosita menegaskan bahwa pemenuhan enam area Manajemen Perubahan harus terdokumentasi secara lengkap, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu faktor utama dalam penilaian dan evaluasi SPIP. Menurutnya, SPIP tidak hanya berfokus pada administrasi internal, tetapi juga memastikan seluruh proses pemerintahan menghasilkan layanan yang berkualitas bagi masyarakat. Sementara itu, Inspektur Wilayah I, Wahyu Yudi Wijyanti, mengapresiasi KPU Kota Malang atas kepatuhan dalam penyampaian SPIP. Capaian penyampaian kartu kendali yang telah mencapai 100 persen dinilai sebagai hasil dari komitmen dan sinergi antara pimpinan dan sekretariat. Ia juga menekankan beberapa hal penting dalam pelaksanaan SPIP, antara lain pemetaan risiko yang mungkin timbul, penguatan unsur pengendalian untuk meminimalkan hingga mengeliminasi risiko, serta validitas informasi melalui koordinasi antarunit kerja sesuai bidang masing-masing. Dengan demikian, pemantauan dapat berjalan optimal dan tingkat kematangan SPIP dapat tercapai secara maksimal.
Selengkapnya