KOTA SURABAYA, kota-malang.kpu.go.id – #temanpemilih Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kota Malang menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada tanggal 18–19 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi; Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi; serta Operator Sidalih
Rapat dibuka dengan laporan kegiatan oleh Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, Ibu Nurita Paramita, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Bapak Aang Khunaifi, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota atas kinerjanya. Selanjutnya, materi dipandu oleh Bapak Insan Qoriawan selaku pengampu Divisi Data dan Informasi. Beliau menyampaikan jadwal penetapan PDPB tingkat Kabupaten/Kota pada 8 atau 9 Desember 2025, sementara tingkat Provinsi dijadwalkan pada 11–12 Desember 2025. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian data ganda, serta mendorong koordinasi antarkabupaten/kota.
Pada hari kedua, kegiatan difokuskan pada penyelesaian data ganda sebanyak 394 pemilih. Data ganda masih muncul karena beberapa Kabupaten/Kota belum melakukan penyelesaian. Dari hasil pencermatan, data invalid tersebut diarahkan untuk segera dilakukan coktas.
Rangkaian kegiatan ditutup pada Rabu, 19 November 2025, oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Bapak Insan Qoriawan, yang mengingatkan terkait penyusunan laporan Pemutakhiran Data Pemilih sesuai Surat KPU Nomor 1870 Tahun 2025.
#kpukotamalang #kpumelayani #pdpb
Selengkapnya