Berita Terkini

155

KPU Kota Malang Ikuti Penandatanganan PKS dan Pembukaan Latsar CPNS KPU Jatim Tahun 2026

Malang, kota-malang.kpu.go.id — KPU Kota Malang mengikuti secara daring kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya proses pembentukan aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan siap menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, Dr. H. Muchammad Toha, S.Ag., M.S.I., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada BDK Surabaya sebagai tempat pelaksanaan Latsar CPNS. Dalam sambutannya, Eka Wisnu Wardhana, Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan harapan agar para CPNS senantiasa menjaga semangat, integritas, serta memegang teguh kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara pemilu. Ia menekankan bahwa Latsar merupakan awal perjalanan pengabdian, ibarat sebuah buku kosong yang harus diisi dengan nilai-nilai kebaikan, kedisiplinan, dan kreativitas. Selain itu, Eka Wisnu Wardhana juga berharap agar para CPNS yang mengikuti pelatihan ini dapat berkembang menjadi ASN yang handal, siap bekerja secara profesional, dan langsung tancap gas dalam menjalankan tugas setelah resmi menjadi PNS. Sementara itu, Kepala Pusbangkom MKMB, Hj. Musyarofah Amin, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara KPU Provinsi Jawa Timur dan BDK Surabaya. Ia berharap seluruh peserta Latsar dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, lulus 100 persen, serta tumbuh menjadi generasi emas ASN di masa depan. KPU Kota Malang mendukung penuh pelaksanaan Latsar CPNS ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan ASN KPU yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.


Selengkapnya
158

PERKUAT AKURASI DATA PEMILIH, KPU KOTA MALANG LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PDPB TRIWULAN I TAHUN 2026 DENGAN BAWASLU KOTA MALANG

Malang, kota-malang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Malang. Rapat koordinasi ini merupakan upaya penguatan sinergi dan koordinasi antar-lembaga dalam menjaga akurasi serta validitas data pemilih secara berkelanjutan. Mengawali kegiatan, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Malang, M. Hasbi Ash Shiddiqy, menyampaikan tujuan kehadiran Bawaslu Kota Malang, khususnya untuk melakukan koordinasi terkait permasalahan data pemilih serta rencana pelaksanaan uji petik melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga terkait. Dalam paparannya, Hasbi menjelaskan bahwa uji petik pada tahun 2026 akan difokuskan pada data hasil koordinasi antara Bawaslu dan KPU, terutama terkait pemilih baru serta pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Uji petik tersebut direncanakan akan dilaksanakan langsung ke lapangan dengan target sepuluh pemilih setiap minggunya. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Malang, Nur El Fathi, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Bawaslu Kota Malang dalam rangka koordinasi di awal tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar-lembaga guna menjaga dan meningkatkan kualitas data pemilih. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. #kpukotamalang #kpumelayani


Selengkapnya
174

KPU Kota Malang Audiensi dan Serahkan Buku Dinamika Pilkada Kota Malang 2024 kepada Harian Surya, JTV, dan Radar Malang

Malang, kota-malang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melaksanakan audiensi sekaligus penyerahan buku “Dinamika Pilkada Kota Malang 2024” kepada tiga media, yakni Harian Surya, JTV, dan Radar Malang. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis untuk membahas berbagai isu terhangat kepemiluan, dinamika Pilkada, serta core bisnis media dalam mendukung penyebaran informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Malang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Harian Surya, JTV, dan Radar Malang atas kerja sama yang telah terjalin selama Pemilu dan Pilkada 2024. Sebagai media partner, ketiganya dinilai berperan aktif dalam membantu penyebaran informasi kepemiluan sekaligus menangkal berita hoaks yang berpotensi menyesatkan publik. Melalui audiensi ini, KPU Kota Malang berharap sinergi dengan media dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam tahapan pemilu, tetapi juga dalam upaya berkelanjutan membangun literasi demokrasi, menjaga kepercayaan publik, serta mewujudkan ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.


Selengkapnya
159

Penguatan Akuntabilitas Kinerja Menuju KPU yang Profesional dan Terukur

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id - KPU Kota Malang mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI, Selasa (27/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk: ✅ menyelaraskan perencanaan dan pengukuran kinerja KPU di semua tingkatan dengan Rencana Strategis KPU 2025–2029, ✅ memperkuat sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, ✅ memastikan penyusunan LKjIP yang terukur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta ✅ mewujudkan cascading kinerja dan IKU yang selaras dengan arah pembangunan nasional. Melalui forum ini, KPU Kota Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaporan, dan evaluasi kinerja sebagai bagian dari upaya menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya
268

KPU Kota Malang Ikuti Sosialisasi Pedoman WBS dan SP4N-LAPOR! untuk Penguatan Pengelolaan Pengaduan

Malang, kota-malang.kpu.go.id — Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta efektivitas penanganan pengaduan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Whistleblowing System (WBS) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 21 Januari 2026 tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan menghadirkan narasumber dari Inspektorat KPU RI, Ardila Fitriani. Dalam pemaparannya, Ardila Fitriani menjelaskan bahwa perbedaan utama antara WBS dan SP4N-LAPOR! terletak pada subjek pelapor. WBS diperuntukkan bagi pelapor internal, yaitu pegawai di lingkungan KPU. Sementara itu, SP4N-LAPOR! merupakan sarana bagi pihak eksternal atau masyarakat umum untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun keluhan terkait pelayanan publik atau dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan KPU, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten/Kota. Dari sisi pengelolaan, WBS dikelola langsung oleh KPU RI, sedangkan SP4N-LAPOR! dikelola secara berjenjang oleh KPU RI dan KPU Provinsi sesuai dengan kewenangan serta ruang lingkup pengaduan yang diterima. Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap laporan dapat ditangani secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota memiliki peran penting dalam melakukan sosialisasi keberadaan WBS dan SP4N-LAPOR! kepada pegawai maupun masyarakat. Upaya sosialisasi dapat dilakukan melalui kegiatan in house training serta pemanfaatan berbagai kanal media sosial agar informasi dapat menjangkau khalayak yang lebih luas. Selain itu, narasumber turut memaparkan mekanisme pelaporan, mulai dari tata cara penyampaian laporan hingga alur proses penanganan pengaduan di KPU RI dan KPU Provinsi. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang berintegritas, transparan, serta responsif terhadap pengaduan internal maupun aspirasi masyarakat.


Selengkapnya
110

APRESIASI DAN SINERGI KELEMBAGAAN, KPU KOTA MALANG MELAKSANAKAN AUDIENSI DENGAN POLRESTA

Malang, kota-malang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melaksanakan audiensi dengan Polresta Malang Kota sebagai bagian dari evaluasi, pemberian apresiasi, serta penguatan sinergi kelembagaan. Audiensi ini difokuskan pada pembahasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 sebagai upaya bersama mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan berkesinambungan guna meningkatkan kualitas demokrasi. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Malang Kota, Kombes Pol. Putu Kholis, menyampaikan bahwa kegiatan audiensi tersebut tidak hanya menjadi sarana silaturahmi antarinstansi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama antara KPU Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan bahwa keberhasilan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak terlepas dari kolaborasi lintas fungsi di lingkungan Polresta Malang Kota yang menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Malang menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Polresta Malang Kota, Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polresta Malang Kota, serta Satuan Intelkam (Satintelkam) Polresta Malang Kota atas kontribusi dan dukungan aktif dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada Kompol Agus Sutanto selaku Kasatintelkam Polresta Malang Kota dan Kompol Sophia Soegestie Mustary selaku Kabag SDM Polresta Malang Kota. Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin sekaligus langkah strategis untuk memperkuat kemitraan kelembagaan dengan kepolisian. Menurutnya, dukungan Polresta Malang Kota memiliki peran penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan optimal, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terselenggaranya demokrasi yang berkualitas.


Selengkapnya