Berita Terkini

41

Diskusi Publik, Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 Terhadap Alokasi Kursi dan Penataan Daerah Pemilihan.

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar Diskusi Publik bertajuk “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 Terhadap Alokasi Kursi dan Penataan Daerah Pemilihan”. Kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, serta Akademisi Universitas Brawijaya Malang, Dr. George T. Ikbal Tawakkal, M.Si, sebagai narasumber, dan Anggota KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ali Akbar, sebagai moderator.  Diskusi ini menjadi ruang edukasi publik untuk memahami dampak putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sistem pemilu, khususnya dalam hal alokasi kursi dan penataan daerah pemilihan. Acara ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Bakesbangpol kota Malang, Polres Malang Kota, Kodim 0833/Malang, Bawaslu Kota Malang, serta perwakilan 18 partai politik. Kehadiran para stakeholder ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kota Malang. Selain pemaparan materi dari narasumber, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Melalui forum ini, KPU Kota Malang berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder terkait dinamika regulasi pemilu, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam demokrasi.


Selengkapnya
69

Sosialisasi Hasil Output Aktualisasi Peserta Latsar CPNS Golongan III Angkatan V di Lingkungan KPU Kota Malang Tahun 2026.

Halo #temanpemilih, KPU Kota Malang menyelenggarakan Sosialisasi Hasil Output Aktualisasi Peserta Latsar CPNS Golongan III Angkatan V di Lingkungan KPU Kota Malang Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari masa habituasi, di mana para tunas muda KPU memaparkan inovasi dan gagasan kreatif yang tengah diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja di KPU Kota Malang. Setiap output aktualisasi yang dihasilkan merupakan wujud komitmen CPNS KPU Kota Malang dalam memberikan kontribusi terbaik, baik dalam hal efisiensi administrasi maupun efektivitas sosialisasi kepada masyarakat. Semangat untuk para peserta Latsar! Semoga inovasi yang digagas dapat terus berlanjut dan membawa perubahan positif bagi kemajuan demokrasi. #kpukotamalang #kpujatim #kpumelayani #CPNSKPU2026


Selengkapnya
117

RAPAT PLENO TERBUKA PDPB TW I 2026 DILAKSAKAN OLEH KPU KOTA MALANG BERSAMAAN DENGAN HUT KOTA MALANG KE 112 TAHUN

Bantaran, 01 April 2026, Komisi Pemilihan Umum Kota Malang telah melaksakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di Aula Pertemuan Kantor KPU Kota Malang, Acara pleno kali ini cukup special karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Malang yang ke 112 Tahun. Rapat Pleno ini di hadiri oleh stake holder terkait antara lain Dispendukcapil Kota Malang, Baskebang Kota Malang, Polresta Kota Malang, Dandim Kota Malang, Lapas Kelas 1 Kota Malang, Lapas Wanita Kelas 2 Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang serta undangan yang lain. Hasil dari Rapat Pleno ini dapat di unduh di tautan berikut Berita Acara PDPB TW I 2026  dan Surat Keputusan KPU Kota Malang.


Selengkapnya
62

Perkuat Sinergi, KPU dan Bawaslu Kota Malang Bahas PDPB Triwulan I 2026

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id - #temanpemilih KPU Kota Malang melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Kota Malang terkait Persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kota Malang. Dalam rapat ini, Bawaslu Kota Malang menyampaikan dua surat, terdiri dari satu surat saran perbaikan dan satu surat imbauan. Surat saran perbaikan memuat data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta pemilih baru yang perlu dicek lebih lanjut dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dengan jumlah sebanyak 105 orang. Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar-lembaga untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan terpercaya.


Selengkapnya
111

KPU Kota Malang Perkuat Sinkronisasi Data dalam Rakor PDPB Triwulan I 2026 di Jawa Timur

Surabaya, kota-malang.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Aula KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu-Kamis, 4-5 Maret 2026. KPU Kota Malang yang terdiri dari Kadiv Rendatin, Kasubag Rendatin, serta Operator Sidalih hadir untuk memastikan kesiapan data pemilih khususnya di wilayah Kota Malang.   Acara dibuka dengan laporan dari Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita . Dalam penyampaiannya, Nurita menyoroti tantangan besar berupa penerimaan data DP4 dalam jumlah signifikan. Ia juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu pada Pleno PDPB Semester 2 Tahun 2025 lalu. "Kami akan menuntaskan PDPB Triwulan I ini dengan serius sebelum memasuki tahapan rekapitulasi," ujarnya.   Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq, secara resmi membuka kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa PDPB adalah kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan maksimal di tingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi. Berdasarkan Surat KPU RI No. 228 Tahun 2026, pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas kali ini memiliki durasi waktu yang sangat singkat. "Dibutuhkan manajemen waktu yang tepat agar semua masukan, termasuk dari Bawaslu, dapat terakomodasi dengan baik," tegas Rozaq.   Sesi pengarahan dipandu oleh Insan Qoriawan selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Timur dengan mempersilakan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Eka Wisnu Wardana untuk menyampaikan arahannya. Pada kesempatan tersebut, Eka Wisnu Wardana mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan moralitas, terutama saat berinteraksi dengan pihak eksternal. Beliau berharap seluruh Satker menjaga kondusivitas wilayah guna menghindari kendala di lapangan, sembari menjanjikan supervisi melekat dari KPU Provinsi Jawa Timur.   Menutup rangkaian pengarahan, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, memaparkan sinkronisasi agenda kegiatan tahun 2026 agar selaras dengan DIPA anggaran masing-masing Satker. Rakor ini menjadi pijakan krusial bagi KPU Kota Malang dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan transparan di awal tahun 2026.


Selengkapnya
147

Dari 108 Data Kematian Hanya 1 Data Yang Terbukti Meninggal Dunia.

Malang, kota-malang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang pada Selasa (24/2/2026). Bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang, forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan kebutuhan masyarakat dan instansi vertikal. Acara dibuka langsung oleh Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari, MM. Beliau mengungkapkan, FKP merupakan instrumen strategis untuk menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi efektivitas layanan. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan setiap inovasi yang diciptakan benar-benar tersampaikan dan dipahami oleh masyarakat luas. ”Sebetulnya banyak hal (inovasi) yang sudah kami lakukan, namun komunikasinya perlu kita intensifkan lagi. Kami butuh kerja sama lintas sektor agar layanan kependudukan ini semakin dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Dahliana Lusi dalam sambutannya. Salah satu lompatan besar yang tengah disiapkan adalah penyempurnaan aplikasi layanan kependudukan yang nantinya dapat diunduh melalui Play Store dan ditargetkan di Bulan April bersamaan dengan Ulang Tahun Kota Malang. Langkah ini diambil untuk memastikan pengurusan dokumen, mulai dari akta kelahiran hingga administrasi lainnya, dapat dilakukan semudah mengoperasikan ponsel pintar. Dalam pemaparannya, beliau membahas beberapa isu strategis, antara lain percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pentingnya pelaporan Akta Kematian, serta sosialisasi berbagai inovasi layanan digital seperti aplikasi SIAPEL, Lapor Pak, dan Malang Mbois. Di sela-sela pemaparannya, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari memberikan peringatan keras terkait maraknya penipuan via telepon yang mengatasnamakan petugas Dispendukcapil Kota Malang. Beliau menegaskan bahwa Dispendukcapil tidak pernah melakukan panggilan telepon untuk meminta data kependudukan pribadi warga secara langsung. Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi melalui kanal resmi jika menerima panggilan mencurigakan. Dahliana juga menyampaikan, bahwa akurasi data kependudukan bermanfaat dalam berbagai lini kehidupan masyarakat. Mulai dari kelahiran, perkawinan, kematian, layanan kesehatan hingga kegiatan politik seperti Pemilu maupun Pilkada. Oleh karena itu, FKP ini mengundang para pemangku kepentingan terkait agar bisa saling koordinasi dan memberikan masukan bagi Dispendukcapil demi meningkatkan pelayanan. Harapannya, pelayanan yang semakin baik juga akan meningkatkan inisiatif masyarakat untuk memutakhirkan data jika terjadi perubahan peristiwa kependudukan sehingga data penduduk juga semakin akurat. Menanggapi akan pentingnya kerjasama lintas sektor, Anggota KPU Kota Malang, Nur El Fathi, turut berbagi pengalaman terkait tantangan data di lapangan. Beliau mengungkapkan bahwa KPU Kota Malang sempat menemukan kejanggalan data kematian yang bersumber dari data BPJS Kesehatan yang diterima dari KPU Republik Indonesia. "Setelah dilakukan COKTAS (Coklit Terbatas), ditemukan bahwa dari 108 data kematian, sebanyak 13 data tidak ditemukan karena alamat yang tidak sesuai atau yang bersangkutan sudah pindah domisili dan hanya 1 data yang benar-benar terbukti meninggal dunia, sedangkan sisanya sebanyak 94 orang terbukti masih hidup" ujar Fathi. Hal ini menunjukkan betapa krusialnya verifikasi lapangan dan sinergi data antara lembaga seperti Dispendukcapil, KPU, BPJS Kesehatan serta instansi terkait lainnya, termasuk TNI-Polri untuk memastikan keakuratan data pemilih. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang M. Wahyu Hidayat, S.Kom, M.M menambahkan, “Kami juga berterimakasih kepada KPU yang turut membantu kami dalam meningkatkan akurasi data penduduk. Misalnya saat Pemilu 2024 lalu, hasil Coklit Pantarlih berhasil mengidentifikasi 79 data penduduk meninggal yang belum ada akta kematiannya. Dengan bukti tertulis yang diketahui oleh RT/RW atau perangkat kelurahan setempat, kami menonaktifkan NIK penduduk meninggal tersebut.” Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan prosesi penandatanganan dokumen antara Dispendukcapil Kota Malang dengan beberapa stakeholder utama, termasuk di antaranya KPU Kota Malang. Penandatanganan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen bersama untuk memperkuat integrasi data kependudukan demi menyukseskan program-program pelayanan publik dan kepemiluan di masa mendatang. Kehadiran KPU Kota Malang dalam forum ini menegaskan pentingnya akurasi data Adminduk sebagai pondasi utama pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan guna demokrasi yang lebih berkualitas.


Selengkapnya