Berita Terkini

57

KPU Kota Malang Menggelar Upacara Bendera dalam Rangka Memperingati Hari Ibu ke-97

Malang, kota-malang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97, Senin (22/12/2025). Upacara berlangsung khidmat di halaman Kantor KPU Kota Malang dan diikuti oleh seluruh pegawai serta jajaran sekretariat KPU Kota Malang. Peringatan Hari Ibu menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan perempuan Indonesia serta meneguhkan peran strategis perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bertindak sebagai pembina upacara, Ibu Fitria Yuliani menyampaikan amanat upacara dengan membacakan pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu tidak hanya dimaknai sebagai ungkapan kasih sayang kepada ibu, tetapi juga sebagai refleksi atas kontribusi perempuan dalam pembangunan nasional, termasuk dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Melalui tema ini diharapkan seluruh elemen bangsa dapat terus mendukung pemberdayaan perempuan agar mampu berkontribusi secara optimal di berbagai bidang. KPU Kota Malang berkomitmen untuk terus mendorong peran aktif perempuan dalam penyelenggaraan pemilu dan kehidupan demokrasi sebagai bagian dari upaya bersama menuju Indonesia Emas 2045. #kpukotamalang #kpumelayani


Selengkapnya
84

KPU Kota Malang Menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan SIPOL Semester II Tahun 2025 Serta Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025

Malang, kota-malang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025 serta Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Kota Malang dan diikuti oleh perwakilan partai politik. Dalam rangkaian kegiatan ini, pemaparan materi disampaikan oleh Anggota KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ali Akbar. Dalam penyampaiannya, Ali menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik melalui Sipol dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Pemutakhiran data parpol dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun, yakni pada Semester I yang berakhir pada bulan Juni dan Semester II yang berakhir pada bulan Desember. Lebih lanjut, Ali Akbar menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan memiliki beberapa tujuan penting, di antaranya untuk memastikan data partai politik selalu terbarui secara real time, menjamin validitas data keanggotaan, mencegah terjadinya pencatutan warga sebagai anggota partai politik, serta mewujudkan keterbukaan informasi publik. Pada sesi akhir pemaparan materi pemutakhiran data partai politik, Ali berharap agar partai politik pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat secara aktif memastikan data partai politik tetap termutakhirkan apabila terdapat perubahan data. Selanjutnya, Ali Akbar juga menyampaikan materi terkait mekanisme dan kebijakan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota. Ia menjelaskan bahwa Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 yang menggantikan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 secara substansi tidak memiliki perbedaan yang signifikan, baik dari segi ruang lingkup maupun mekanisme pelaksanaannya. Namun demikian, PKPU Nomor 3 Tahun 2025 mengakomodasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-XXI/2023, yang menunjukkan respons KPU terhadap perkembangan hukum konstitusional serta upaya penyempurnaan regulasi sebelumnya. Sebagai penutup, Ali Akbar menegaskan bahwa salah satu tugas KPU adalah melakukan sosialisasi terhadap peraturan maupun produk hukum terbaru kepada partai politik. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan partai politik terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan disambut antusias oleh para peserta sosialisasi.


Selengkapnya
47

KPU Kota Malang Menghadiri Kegiatan Pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya Tahun 2025

Malang, kota-malang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menghadiri kegiatan Pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Sabtu, 20 Desember 2025, bertempat di Universitas Katolik Widya Karya Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Muspida Malang Raya, pimpinan perguruan tinggi, serta perwakilan organisasi mahasiswa dari berbagai kampus di wilayah Malang Raya. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Malang, Sanusi, menghimbau mahasiswa di Malang Raya untuk melakukan aksi nyata di tengah berbagai tantangan kerusakan lingkungan, salah satunya melalui kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup. Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., menyampaikan bahwa gerakan mahasiswa merupakan gerakan yang menjunjung tinggi idealisme dan integritas dalam sebuah pembangunan. Ia menegaskan bahwa pemerintahan tanpa kritik akan sangat berbahaya bagi pertumbuhan demokrasi. “Mahasiswa adalah pusat sebuah gerakan, seperti yang disampaikan oleh Founding Father Republik Indonesia, Bapak Soekarno,” ungkapnya. KPU Kota Malang menyambut baik semangat dan peran aktif mahasiswa dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. Kehadiran KPU Kota Malang dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan literasi demokrasi serta upaya membangun sinergi dengan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam meningkatkan partisipasi publik pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Di akhir kegiatan, KPU Kota Malang yang diwakili oleh Bapak Kostantinus Naranlele, S.T. menyerahkan buku berjudul “Dinamika Pilkada Kota Malang Tahun 2024” kepada perwakilan BEM Malang Raya. Penyerahan buku tersebut menjadi simbol komitmen KPU Kota Malang dalam berbagi pengetahuan serta mendorong mahasiswa untuk memahami secara lebih mendalam proses dan dinamika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.   #kpukotamalang #kpumelayani


Selengkapnya
61

KPU Kota Malang Hadiri Rapat Konsolidasi Wilayah ASN KPU se-Jawa Timur

Surabaya, kota-malang.kpu.go.id — KPU Kota Malang menghadiri Rapat Konsolidasi Wilayah ASN KPU se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu–Kamis, 17–18 Desember 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Lantai II Kantor KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian dari Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat konsolidasi ini dihadiri oleh Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur, yakni Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq, Nur Salam, dan Eka Wisnu Wardhana, serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, bersama jajaran Kepala Bagian dan Kepala Subbagian di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini menyampaikan apresiasi atas dedikasi, sinergi, dan kolaborasi seluruh ASN KPU dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ia berharap momentum rapat konsolidasi ini dapat semakin memantapkan kesiapan KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajaran KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, rapat koordinasi juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Surabaya, yakni Nurul Hidayat dan Nimas Gandha Sari. Keduanya memberikan paparan terkait langkah-langkah akhir tahun anggaran 2025 serta kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang selaras serta koordinasi yang semakin solid antar satuan kerja KPU se-Jawa Timur dalam rangka mendukung kinerja kelembagaan dan pelaksanaan tahapan pemilu yang berkelanjutan. #kpukotamalang #kpumelayani


Selengkapnya
86

KPU Kota Malang Hadiri Monitoring dan Evaluasi LPJ Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025

Malang, kota-malang.kpu.go.id — KPU Kota Malang menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kota Malang, Jalan Mayjen Sungkono Nomor 111, Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan/atau Bendahara partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang, dengan catatan Partai Golkar tidak hadir. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Baskebangpol Kota Malang, Yuni Lestari , S. T, M. Si.  Dalam agenda tersebut disampaikan paparan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat Kota Malang terkait ketentuan pengelolaan bantuan keuangan partai politik berdasarkan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020. Selain itu, dibahas pula sistem pengendalian internal yang dinilai belum berjalan optimal dalam pengelolaan LPJ bantuan keuangan parpol, sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan maupun temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, dihasilkan rekomendasi agar seluruh penerima bantuan keuangan partai politik mematuhi ketentuan yang berlaku, memastikan setiap pengeluaran disertai bukti dukung yang memadai, serta menyusun dan menyampaikan LPJ secara tepat waktu paling lambat 13 Januari 2026. #kpukotamalang #kpumelayani


Selengkapnya
50

Dorong Pemilu Inklusif, KPU Kota Malang Libatkan Komunitas Disabilitas dalam Podcast Suara Demokrasi

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang terus berkomitmen mendorong penyelenggaraan pemilu yang inklusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui podcast Suara Demokrasi yang menghadirkan Pembina Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (Linksos) Kota Malang sebagai mitra diskusi, dengan Ken Kertaning Tyas (Pak Ken) sebagai narasumber utama. Dalam kesempatan tersebut, Pak Ken menyampaikan bahwa pemilu inklusif tidak hanya dimaknai sebagai penyediaan fasilitas akses di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga keterlibatan penyandang disabilitas dimulai sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pemilu. Menurutnya, hasil pemilu memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan penyandang disabilitas. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga indikator utama dalam mewujudkan pemilu inklusif, yaitu perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Selama ini, partisipasi penyandang disabilitas masih lebih banyak pada tahap pelaksanaan, sementara keterlibatan dalam proses perencanaan belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan dorongan bersama agar penyandang disabilitas dapat terlibat dalam posisi strategis, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu. Lebih lanjut, Pak Ken menekankan pentingnya peningkatan kualitas sosialisasi dan literasi pemilu bagi pemilih disabilitas. Materi sosialisasi perlu disesuaikan dengan ragam disabilitas, antara lain melalui penggunaan media audio-visual, bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, serta dilengkapi juru bahasa isyarat dan teks terjemahan agar informasi kepemiluan dapat diakses secara setara. Selain aspek sosialisasi, akurasi data pemilih disabilitas juga menjadi perhatian. Dalam hal ini, disampaikan perlunya peningkatan kapasitas petugas pendataan pemilih melalui pelatihan terkait ragam dan indikator disabilitas, sehingga pelayanan di TPS dapat disiapkan sesuai dengan kebutuhan pemilih secara tepat dan proporsional. Dalam diskusi tersebut, juga disoroti peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung partisipasi pemilih disabilitas. Dukungan lingkungan dinilai penting agar penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan bermartabat. Penyandang disabilitas diharapkan diposisikan sebagai subjek pemilih yang memiliki hak politik yang setara dengan warga negara lainnya. KPU Kota Malang menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dan menegaskan bahwa upaya mewujudkan pemilu yang inklusif memerlukan kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, partai politik, masyarakat, serta komunitas disabilitas. Melalui dialog dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran dan partisipasi politik penyandang disabilitas dapat terus meningkat. Sebagai penutup, melalui podcast Suara Demokrasi, KPU Kota Malang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pemilu yang demokratis, damai, dan inklusif, serta memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa diskriminasi.


Selengkapnya