Berita Terkini

182

KPU Kota Malang Ikuti Sosialisasi Pedoman WBS dan SP4N-LAPOR! untuk Penguatan Pengelolaan Pengaduan

Malang, kota-malang.kpu.go.id — Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta efektivitas penanganan pengaduan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Whistleblowing System (WBS) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 21 Januari 2026 tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan menghadirkan narasumber dari Inspektorat KPU RI, Ardila Fitriani. Dalam pemaparannya, Ardila Fitriani menjelaskan bahwa perbedaan utama antara WBS dan SP4N-LAPOR! terletak pada subjek pelapor. WBS diperuntukkan bagi pelapor internal, yaitu pegawai di lingkungan KPU. Sementara itu, SP4N-LAPOR! merupakan sarana bagi pihak eksternal atau masyarakat umum untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun keluhan terkait pelayanan publik atau dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan KPU, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten/Kota. Dari sisi pengelolaan, WBS dikelola langsung oleh KPU RI, sedangkan SP4N-LAPOR! dikelola secara berjenjang oleh KPU RI dan KPU Provinsi sesuai dengan kewenangan serta ruang lingkup pengaduan yang diterima. Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap laporan dapat ditangani secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota memiliki peran penting dalam melakukan sosialisasi keberadaan WBS dan SP4N-LAPOR! kepada pegawai maupun masyarakat. Upaya sosialisasi dapat dilakukan melalui kegiatan in house training serta pemanfaatan berbagai kanal media sosial agar informasi dapat menjangkau khalayak yang lebih luas. Selain itu, narasumber turut memaparkan mekanisme pelaporan, mulai dari tata cara penyampaian laporan hingga alur proses penanganan pengaduan di KPU RI dan KPU Provinsi. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang berintegritas, transparan, serta responsif terhadap pengaduan internal maupun aspirasi masyarakat.


Selengkapnya
86

APRESIASI DAN SINERGI KELEMBAGAAN, KPU KOTA MALANG MELAKSANAKAN AUDIENSI DENGAN POLRESTA

Malang, kota-malang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melaksanakan audiensi dengan Polresta Malang Kota sebagai bagian dari evaluasi, pemberian apresiasi, serta penguatan sinergi kelembagaan. Audiensi ini difokuskan pada pembahasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 sebagai upaya bersama mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan berkesinambungan guna meningkatkan kualitas demokrasi. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Malang Kota, Kombes Pol. Putu Kholis, menyampaikan bahwa kegiatan audiensi tersebut tidak hanya menjadi sarana silaturahmi antarinstansi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama antara KPU Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan bahwa keberhasilan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak terlepas dari kolaborasi lintas fungsi di lingkungan Polresta Malang Kota yang menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Malang menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Polresta Malang Kota, Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polresta Malang Kota, serta Satuan Intelkam (Satintelkam) Polresta Malang Kota atas kontribusi dan dukungan aktif dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada Kompol Agus Sutanto selaku Kasatintelkam Polresta Malang Kota dan Kompol Sophia Soegestie Mustary selaku Kabag SDM Polresta Malang Kota. Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin sekaligus langkah strategis untuk memperkuat kemitraan kelembagaan dengan kepolisian. Menurutnya, dukungan Polresta Malang Kota memiliki peran penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan optimal, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terselenggaranya demokrasi yang berkualitas.


Selengkapnya
130

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA, BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN, DAN PAKTA INTEGRITAS KPU KOTA MALANG TAHUN 2026

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id - KPU Kota Malang mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 8 Januari 2026 secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kota Malang. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bukan sekadar seremonial dan rutinitas awal tahun, melainkan wujud komitmen bersama dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara berintegritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Malang meneguhkan komitmen untuk terus bekerja profesional, berintegritas, dan bebas dari benturan kepentingan dalam melayani demokrasi.


Selengkapnya
147

Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan

Hai #temanpemilih ... Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik, dengan ini disampaikan hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 dapat diakses melalui link https://bit.ly/PENGUMUMANPEMUTAKHIRANPARPOL atau scan barcode yang tersedia. #kpumelayani #kpukotamalang #pemutakhiranberkelanjutan #sipol


Selengkapnya
106

KPU Kota Malang Menggelar Upacara Bendera dalam Rangka Memperingati Hari Ibu ke-97

Malang, kota-malang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97, Senin (22/12/2025). Upacara berlangsung khidmat di halaman Kantor KPU Kota Malang dan diikuti oleh seluruh pegawai serta jajaran sekretariat KPU Kota Malang. Peringatan Hari Ibu menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan perempuan Indonesia serta meneguhkan peran strategis perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bertindak sebagai pembina upacara, Ibu Fitria Yuliani menyampaikan amanat upacara dengan membacakan pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu tidak hanya dimaknai sebagai ungkapan kasih sayang kepada ibu, tetapi juga sebagai refleksi atas kontribusi perempuan dalam pembangunan nasional, termasuk dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Melalui tema ini diharapkan seluruh elemen bangsa dapat terus mendukung pemberdayaan perempuan agar mampu berkontribusi secara optimal di berbagai bidang. KPU Kota Malang berkomitmen untuk terus mendorong peran aktif perempuan dalam penyelenggaraan pemilu dan kehidupan demokrasi sebagai bagian dari upaya bersama menuju Indonesia Emas 2045. #kpukotamalang #kpumelayani


Selengkapnya
127

KPU Kota Malang Menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan SIPOL Semester II Tahun 2025 Serta Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025

Malang, kota-malang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025 serta Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Kota Malang dan diikuti oleh perwakilan partai politik. Dalam rangkaian kegiatan ini, pemaparan materi disampaikan oleh Anggota KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ali Akbar. Dalam penyampaiannya, Ali menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik melalui Sipol dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Pemutakhiran data parpol dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun, yakni pada Semester I yang berakhir pada bulan Juni dan Semester II yang berakhir pada bulan Desember. Lebih lanjut, Ali Akbar menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan memiliki beberapa tujuan penting, di antaranya untuk memastikan data partai politik selalu terbarui secara real time, menjamin validitas data keanggotaan, mencegah terjadinya pencatutan warga sebagai anggota partai politik, serta mewujudkan keterbukaan informasi publik. Pada sesi akhir pemaparan materi pemutakhiran data partai politik, Ali berharap agar partai politik pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat secara aktif memastikan data partai politik tetap termutakhirkan apabila terdapat perubahan data. Selanjutnya, Ali Akbar juga menyampaikan materi terkait mekanisme dan kebijakan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota. Ia menjelaskan bahwa Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 yang menggantikan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 secara substansi tidak memiliki perbedaan yang signifikan, baik dari segi ruang lingkup maupun mekanisme pelaksanaannya. Namun demikian, PKPU Nomor 3 Tahun 2025 mengakomodasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-XXI/2023, yang menunjukkan respons KPU terhadap perkembangan hukum konstitusional serta upaya penyempurnaan regulasi sebelumnya. Sebagai penutup, Ali Akbar menegaskan bahwa salah satu tugas KPU adalah melakukan sosialisasi terhadap peraturan maupun produk hukum terbaru kepada partai politik. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan partai politik terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan disambut antusias oleh para peserta sosialisasi.


Selengkapnya