KPU Kota Malang Perkuat Sinkronisasi Data dalam Rakor PDPB Triwulan I 2026 di Jawa Timur

Surabaya, kota-malang.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Aula KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu-Kamis, 4-5 Maret 2026. KPU Kota Malang yang terdiri dari Kadiv Rendatin, Kasubag Rendatin, serta Operator Sidalih hadir untuk memastikan kesiapan data pemilih khususnya di wilayah Kota Malang.

 

Acara dibuka dengan laporan dari Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita . Dalam penyampaiannya, Nurita menyoroti tantangan besar berupa penerimaan data DP4 dalam jumlah signifikan. Ia juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu pada Pleno PDPB Semester 2 Tahun 2025 lalu. "Kami akan menuntaskan PDPB Triwulan I ini dengan serius sebelum memasuki tahapan rekapitulasi," ujarnya.

 

Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq, secara resmi membuka kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa PDPB adalah kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan maksimal di tingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi. Berdasarkan Surat KPU RI No. 228 Tahun 2026, pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas kali ini memiliki durasi waktu yang sangat singkat. "Dibutuhkan manajemen waktu yang tepat agar semua masukan, termasuk dari Bawaslu, dapat terakomodasi dengan baik," tegas Rozaq.

 

Sesi pengarahan dipandu oleh Insan Qoriawan selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Timur dengan mempersilakan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Eka Wisnu Wardana untuk menyampaikan arahannya. Pada kesempatan tersebut, Eka Wisnu Wardana mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan moralitas, terutama saat berinteraksi dengan pihak eksternal. Beliau berharap seluruh Satker menjaga kondusivitas wilayah guna menghindari kendala di lapangan, sembari menjanjikan supervisi melekat dari KPU Provinsi Jawa Timur.

 

Menutup rangkaian pengarahan, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, memaparkan sinkronisasi agenda kegiatan tahun 2026 agar selaras dengan DIPA anggaran masing-masing Satker. Rakor ini menjadi pijakan krusial bagi KPU Kota Malang dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan transparan di awal tahun 2026.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.