Berita Terkini

209

KPU Kota Malang Hadiri Monitoring dan Evaluasi LPJ Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025

Malang, kota-malang.kpu.go.id — KPU Kota Malang menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kota Malang, Jalan Mayjen Sungkono Nomor 111, Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan/atau Bendahara partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang, dengan catatan Partai Golkar tidak hadir. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Baskebangpol Kota Malang, Yuni Lestari , S. T, M. Si.  Dalam agenda tersebut disampaikan paparan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat Kota Malang terkait ketentuan pengelolaan bantuan keuangan partai politik berdasarkan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020. Selain itu, dibahas pula sistem pengendalian internal yang dinilai belum berjalan optimal dalam pengelolaan LPJ bantuan keuangan parpol, sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan maupun temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, dihasilkan rekomendasi agar seluruh penerima bantuan keuangan partai politik mematuhi ketentuan yang berlaku, memastikan setiap pengeluaran disertai bukti dukung yang memadai, serta menyusun dan menyampaikan LPJ secara tepat waktu paling lambat 13 Januari 2026. #kpukotamalang #kpumelayani


Selengkapnya
105

Dorong Pemilu Inklusif, KPU Kota Malang Libatkan Komunitas Disabilitas dalam Podcast Suara Demokrasi

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang terus berkomitmen mendorong penyelenggaraan pemilu yang inklusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui podcast Suara Demokrasi yang menghadirkan Pembina Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (Linksos) Kota Malang sebagai mitra diskusi, dengan Ken Kertaning Tyas (Pak Ken) sebagai narasumber utama. Dalam kesempatan tersebut, Pak Ken menyampaikan bahwa pemilu inklusif tidak hanya dimaknai sebagai penyediaan fasilitas akses di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga keterlibatan penyandang disabilitas dimulai sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pemilu. Menurutnya, hasil pemilu memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan penyandang disabilitas. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga indikator utama dalam mewujudkan pemilu inklusif, yaitu perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Selama ini, partisipasi penyandang disabilitas masih lebih banyak pada tahap pelaksanaan, sementara keterlibatan dalam proses perencanaan belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan dorongan bersama agar penyandang disabilitas dapat terlibat dalam posisi strategis, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu. Lebih lanjut, Pak Ken menekankan pentingnya peningkatan kualitas sosialisasi dan literasi pemilu bagi pemilih disabilitas. Materi sosialisasi perlu disesuaikan dengan ragam disabilitas, antara lain melalui penggunaan media audio-visual, bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, serta dilengkapi juru bahasa isyarat dan teks terjemahan agar informasi kepemiluan dapat diakses secara setara. Selain aspek sosialisasi, akurasi data pemilih disabilitas juga menjadi perhatian. Dalam hal ini, disampaikan perlunya peningkatan kapasitas petugas pendataan pemilih melalui pelatihan terkait ragam dan indikator disabilitas, sehingga pelayanan di TPS dapat disiapkan sesuai dengan kebutuhan pemilih secara tepat dan proporsional. Dalam diskusi tersebut, juga disoroti peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung partisipasi pemilih disabilitas. Dukungan lingkungan dinilai penting agar penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan bermartabat. Penyandang disabilitas diharapkan diposisikan sebagai subjek pemilih yang memiliki hak politik yang setara dengan warga negara lainnya. KPU Kota Malang menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dan menegaskan bahwa upaya mewujudkan pemilu yang inklusif memerlukan kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, partai politik, masyarakat, serta komunitas disabilitas. Melalui dialog dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran dan partisipasi politik penyandang disabilitas dapat terus meningkat. Sebagai penutup, melalui podcast Suara Demokrasi, KPU Kota Malang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pemilu yang demokratis, damai, dan inklusif, serta memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa diskriminasi.


Selengkapnya
187

KPU Kota Malang Terima Audiensi DPD Partai NasDem Kota Malang

Malang, kota-malang.kpu.go.id — KPU Kota Malang menerima audiensi dari DPD Partai NasDem Kota Malang pada Senin, 16 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Kota Malang. Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang, Dr. Suyadi, S.Pd., M.M., bersama jajaran pengurus DPD dan DPC Partai NasDem Kota Malang. Kehadiran rombongan Partai NasDem disambut hangat oleh para komisioner KPU Kota Malang. Anggota KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ali Akbar atau yang akrab disapa Gus Ali, mengapresiasi kunjungan audiensi tersebut sebagai upaya menjaga komunikasi dan memperkuat koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik.  “Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang konstruktif serta memperkuat koordinasi antara KPU dan partai politik,” ujar Ali Akbar. Dalam kesempatan tersebut, Gus Ali juga menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Malang tengah melaksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang telah memasuki Semester II pada Desember 2025. Pemutakhiran data ini dinilai penting untuk menjaga akurasi dan sinkronisasi data kepengurusan serta keanggotaan partai politik. Selain itu, KPU Kota Malang juga masih menjalankan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Sementara pada Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), KPU Kota Malang terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui sekolah-sekolah serta program podcast. Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang, Dr. Suyadi, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh KPU Kota Malang. “Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan kesediaan waktu dari KPU Kota Malang untuk menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi ini,” ungkap Suyadi. Ia menjelaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan kepengurusan baru DPD Partai NasDem Kota Malang periode 2025–2029, sekaligus memperkuat sinergi dan komunikasi kelembagaan dengan KPU Kota Malang. Kegiatan audiensi diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama antara jajaran KPU Kota Malang dan pengurus DPD Partai NasDem Kota Malang.


Selengkapnya
134

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi

KPU Kota Malang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025 di Kantor KPU Jawa Timur. Dalam pleno tersebut, KPU Jawa Timur menetapkan sebanyak 32.179.753 masyarakat Jawa Timur tercatat sebagai Pemilih pada Semester II Tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 15.840.950 pemilih laki-laki dan 16.338.803 pemilih perempuan, yang tersebar di 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, serta 8.494 kelurahan/desa. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran stakeholder tingkat Jawa Timur, perwakilan partai politik, serta seluruh 38 KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kota Malang yang hadir bersama Ketua, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).  


Selengkapnya
190

Berita Acara dan Surat Keputusan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 KPU Kota Malang

Kota Malang. Berikut ini kami sampaikan Berita Acara dan Surat Keputusan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 KPU Kota Malang, Informasi lebih lanjut dapat di Unduh di Tautan berikut ini 1. Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025  Unduh Disini 2. Surat Keputusan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Unduh Disni


Selengkapnya
137

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

#temanpemilih Berikut disampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Nomor 81/PL.01.2-BA/3573/2025 tenteng rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan keempat tahun 2025 Berikut disampaikan klasifikasi usia Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 menurut Klasifikasi Usia Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Nomor 81/PL.01.2-BA/3573/2025 tenteng rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan keempat tahun 2025 Berikut disampaikan Rekapitulasi Pemilih Disabilitas pada Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Nomor 81/PL.01.2-BA/3573/2025 tenteng rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan keempat tahun 2025


Selengkapnya