Dorong Pemilu Inklusif, KPU Kota Malang Libatkan Komunitas Disabilitas dalam Podcast Suara Demokrasi
KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang terus berkomitmen mendorong penyelenggaraan pemilu yang inklusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui podcast Suara Demokrasi yang menghadirkan Pembina Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (Linksos) Kota Malang sebagai mitra diskusi, dengan Ken Kertaning Tyas (Pak Ken) sebagai narasumber utama.
Dalam kesempatan tersebut, Pak Ken menyampaikan bahwa pemilu inklusif tidak hanya dimaknai sebagai penyediaan fasilitas akses di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga keterlibatan penyandang disabilitas dimulai sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pemilu. Menurutnya, hasil pemilu memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan penyandang disabilitas.
Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga indikator utama dalam mewujudkan pemilu inklusif, yaitu perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Selama ini, partisipasi penyandang disabilitas masih lebih banyak pada tahap pelaksanaan, sementara keterlibatan dalam proses perencanaan belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan dorongan bersama agar penyandang disabilitas dapat terlibat dalam posisi strategis, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu.
Lebih lanjut, Pak Ken menekankan pentingnya peningkatan kualitas sosialisasi dan literasi pemilu bagi pemilih disabilitas. Materi sosialisasi perlu disesuaikan dengan ragam disabilitas, antara lain melalui penggunaan media audio-visual, bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, serta dilengkapi juru bahasa isyarat dan teks terjemahan agar informasi kepemiluan dapat diakses secara setara.
Selain aspek sosialisasi, akurasi data pemilih disabilitas juga menjadi perhatian. Dalam hal ini, disampaikan perlunya peningkatan kapasitas petugas pendataan pemilih melalui pelatihan terkait ragam dan indikator disabilitas, sehingga pelayanan di TPS dapat disiapkan sesuai dengan kebutuhan pemilih secara tepat dan proporsional.
Dalam diskusi tersebut, juga disoroti peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung partisipasi pemilih disabilitas. Dukungan lingkungan dinilai penting agar penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan bermartabat. Penyandang disabilitas diharapkan diposisikan sebagai subjek pemilih yang memiliki hak politik yang setara dengan warga negara lainnya.
KPU Kota Malang menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dan menegaskan bahwa upaya mewujudkan pemilu yang inklusif memerlukan kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, partai politik, masyarakat, serta komunitas disabilitas. Melalui dialog dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran dan partisipasi politik penyandang disabilitas dapat terus meningkat.
Sebagai penutup, melalui podcast Suara Demokrasi, KPU Kota Malang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pemilu yang demokratis, damai, dan inklusif, serta memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa diskriminasi.