Berita Terkini

175

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA, BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN, DAN PAKTA INTEGRITAS KPU KOTA MALANG TAHUN 2026

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id - KPU Kota Malang mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 8 Januari 2026 secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kota Malang. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bukan sekadar seremonial dan rutinitas awal tahun, melainkan wujud komitmen bersama dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara berintegritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Malang meneguhkan komitmen untuk terus bekerja profesional, berintegritas, dan bebas dari benturan kepentingan dalam melayani demokrasi.


Selengkapnya
171

Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan

Hai #temanpemilih ... Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik, dengan ini disampaikan hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 dapat diakses melalui link https://bit.ly/PENGUMUMANPEMUTAKHIRANPARPOL atau scan barcode yang tersedia. #kpumelayani #kpukotamalang #pemutakhiranberkelanjutan #sipol


Selengkapnya
137

KPU Kota Malang Menggelar Upacara Bendera dalam Rangka Memperingati Hari Ibu ke-97

Malang, kota-malang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97, Senin (22/12/2025). Upacara berlangsung khidmat di halaman Kantor KPU Kota Malang dan diikuti oleh seluruh pegawai serta jajaran sekretariat KPU Kota Malang. Peringatan Hari Ibu menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan perempuan Indonesia serta meneguhkan peran strategis perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bertindak sebagai pembina upacara, Ibu Fitria Yuliani menyampaikan amanat upacara dengan membacakan pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu tidak hanya dimaknai sebagai ungkapan kasih sayang kepada ibu, tetapi juga sebagai refleksi atas kontribusi perempuan dalam pembangunan nasional, termasuk dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Melalui tema ini diharapkan seluruh elemen bangsa dapat terus mendukung pemberdayaan perempuan agar mampu berkontribusi secara optimal di berbagai bidang. KPU Kota Malang berkomitmen untuk terus mendorong peran aktif perempuan dalam penyelenggaraan pemilu dan kehidupan demokrasi sebagai bagian dari upaya bersama menuju Indonesia Emas 2045. #kpukotamalang #kpumelayani


Selengkapnya
157

KPU Kota Malang Menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan SIPOL Semester II Tahun 2025 Serta Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025

Malang, kota-malang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025 serta Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Kota Malang dan diikuti oleh perwakilan partai politik. Dalam rangkaian kegiatan ini, pemaparan materi disampaikan oleh Anggota KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ali Akbar. Dalam penyampaiannya, Ali menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik melalui Sipol dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Pemutakhiran data parpol dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun, yakni pada Semester I yang berakhir pada bulan Juni dan Semester II yang berakhir pada bulan Desember. Lebih lanjut, Ali Akbar menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan memiliki beberapa tujuan penting, di antaranya untuk memastikan data partai politik selalu terbarui secara real time, menjamin validitas data keanggotaan, mencegah terjadinya pencatutan warga sebagai anggota partai politik, serta mewujudkan keterbukaan informasi publik. Pada sesi akhir pemaparan materi pemutakhiran data partai politik, Ali berharap agar partai politik pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat secara aktif memastikan data partai politik tetap termutakhirkan apabila terdapat perubahan data. Selanjutnya, Ali Akbar juga menyampaikan materi terkait mekanisme dan kebijakan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota. Ia menjelaskan bahwa Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 yang menggantikan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 secara substansi tidak memiliki perbedaan yang signifikan, baik dari segi ruang lingkup maupun mekanisme pelaksanaannya. Namun demikian, PKPU Nomor 3 Tahun 2025 mengakomodasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-XXI/2023, yang menunjukkan respons KPU terhadap perkembangan hukum konstitusional serta upaya penyempurnaan regulasi sebelumnya. Sebagai penutup, Ali Akbar menegaskan bahwa salah satu tugas KPU adalah melakukan sosialisasi terhadap peraturan maupun produk hukum terbaru kepada partai politik. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan partai politik terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan disambut antusias oleh para peserta sosialisasi.


Selengkapnya
121

KPU Kota Malang Menghadiri Kegiatan Pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya Tahun 2025

Malang, kota-malang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menghadiri kegiatan Pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Sabtu, 20 Desember 2025, bertempat di Universitas Katolik Widya Karya Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Muspida Malang Raya, pimpinan perguruan tinggi, serta perwakilan organisasi mahasiswa dari berbagai kampus di wilayah Malang Raya. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Malang, Sanusi, menghimbau mahasiswa di Malang Raya untuk melakukan aksi nyata di tengah berbagai tantangan kerusakan lingkungan, salah satunya melalui kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup. Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., menyampaikan bahwa gerakan mahasiswa merupakan gerakan yang menjunjung tinggi idealisme dan integritas dalam sebuah pembangunan. Ia menegaskan bahwa pemerintahan tanpa kritik akan sangat berbahaya bagi pertumbuhan demokrasi. “Mahasiswa adalah pusat sebuah gerakan, seperti yang disampaikan oleh Founding Father Republik Indonesia, Bapak Soekarno,” ungkapnya. KPU Kota Malang menyambut baik semangat dan peran aktif mahasiswa dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. Kehadiran KPU Kota Malang dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan literasi demokrasi serta upaya membangun sinergi dengan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam meningkatkan partisipasi publik pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Di akhir kegiatan, KPU Kota Malang yang diwakili oleh Bapak Kostantinus Naranlele, S.T. menyerahkan buku berjudul “Dinamika Pilkada Kota Malang Tahun 2024” kepada perwakilan BEM Malang Raya. Penyerahan buku tersebut menjadi simbol komitmen KPU Kota Malang dalam berbagi pengetahuan serta mendorong mahasiswa untuk memahami secara lebih mendalam proses dan dinamika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.   #kpukotamalang #kpumelayani


Selengkapnya
127

KPU Kota Malang Hadiri Rapat Konsolidasi Wilayah ASN KPU se-Jawa Timur

Surabaya, kota-malang.kpu.go.id — KPU Kota Malang menghadiri Rapat Konsolidasi Wilayah ASN KPU se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu–Kamis, 17–18 Desember 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Lantai II Kantor KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian dari Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat konsolidasi ini dihadiri oleh Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur, yakni Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq, Nur Salam, dan Eka Wisnu Wardhana, serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, bersama jajaran Kepala Bagian dan Kepala Subbagian di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini menyampaikan apresiasi atas dedikasi, sinergi, dan kolaborasi seluruh ASN KPU dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ia berharap momentum rapat konsolidasi ini dapat semakin memantapkan kesiapan KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajaran KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, rapat koordinasi juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Surabaya, yakni Nurul Hidayat dan Nimas Gandha Sari. Keduanya memberikan paparan terkait langkah-langkah akhir tahun anggaran 2025 serta kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang selaras serta koordinasi yang semakin solid antar satuan kerja KPU se-Jawa Timur dalam rangka mendukung kinerja kelembagaan dan pelaksanaan tahapan pemilu yang berkelanjutan. #kpukotamalang #kpumelayani


Selengkapnya