Berita Terkini

25

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengikuti Rapat Koordinasi dan Pembinaan Teknis Analisis dan Penyiapan Persidangan di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Ti

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengikuti Rapat Koordinasi dan Pembinaan Teknis Analisis dan Penyiapan Persidangan di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali jajaran sekretariat KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam hal penyiapan persidangan agar lebih tertata dan profesional. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam peningkatan kapasitas aparatur sekretariat. Ia berharap seluruh peserta dapat menyimak dengan baik setiap materi yang disampaikan sehingga mampu menghasilkan output sesuai dengan yang diharapkan. Sebagai narasumber, Kasubbag Persidangan pada Biro Umum Setjen KPU, Barik Muhammad, menjelaskan pentingnya penyusunan notula dalam setiap kegiatan atau rapat. Menurutnya, notula memiliki fungsi strategis sebagai alat bukti, pedoman rapat berikutnya, sumber informasi, serta dokumen resmi lembaga. Dalam kesempatan tersebut, Barik juga memaparkan tata cara penyusunan notula yang baik dan benar sesuai dengan standar administrasi persidangan. #kpukotamalang #kpumelayani


Selengkapnya
22

Rapat Koordinasi Kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Secara Daring

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id - Bertempat di Ruang PPID KPU Kota Malang, KPU Kota Malang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris KPU Kota Malang, Kepala Subbagian Parmas dan SDM, serta Staf Subbagian Parmas dan SDM. Sambutan pembuka disampaikan oleh Bapak Popong Anjarseno, Kabag Parmas & SDM KPU Jatim, yang menekankan optimalisasi media sosial sebagai sarana sosialisasi efektif pada masa non-tahapan. Rapat kemudian dibuka oleh Bapak Choirul Umam, Divisi Teknis KPU Jatim, yang menyampaikan capaian Indeks Partisipasi Pilkada sebesar 80,87, tertinggi secara nasional. Materi dilanjutkan oleh Bapak Nur Salam, Divisi Sosdiklih & Parmas, mengenai pentingnya inovasi sosialisasi, penguatan kerja sama melalui MoU/PKS sebelum tahapan Pemilu 2029, serta pemanfaatan metode sosialisasi non-anggaran. Selanjutnya, Bapak Aan Haryono memberikan materi penulisan berita untuk website dan media sosial, menyoroti pentingnya konten informatif, visual yang kuat, dan penyampaian pesan yang komunikatif. Sesi tanya jawab mencakup pembahasan podcast, RPP, manajemen honor narasumber, hingga penerapan pendekatan 5W+1H ke dalam ruang podcast untuk memperkuat mitigasi isu dan edukasi kepemiluan. #kpumelayani #kpukotamalang #kpuprovjatim #sosdiklih #parmas #TemanPemilih #KPU


Selengkapnya
218

Dari Warga Digital ke Warga Negara Digital: Merekonstruksi Partisipasi Politik di Era Siber

Dari Warga Digital ke Warga Negara Digital: Merekonstruksi Partisipasi Politik di Era Siber Oleh: Muhammad Toyib (Ketua KPU Kota Malang) Pada Pilkada Kota Malang 2024, lebih dari 70% calon pemilih muda mengakses informasi politik utama mereka melalui media sosial, bukan melalui surat kabar atau pertemuan langsung. Fenomena ini bukan sekadar perubahan kanal, tetapi pertanda lahirnya sebuah ranah publik baru: ruang digital. Namun, di tengah gelombang informasi yang tak terbendung, muncul pertanyaan kritis: apakah keterhubungan digital ini telah bertransformasi menjadi partisipasi politik yang bermakna? Esai ini berargumen bahwa kewarganegaraan digital (digital citizenship) menjadi prasyarat sosiologis yang krusial untuk mentransformasi partisipasi politik dari sekadar aktivitas di ruang virtual menjadi aksi kolektif yang deliberatif dan substantif dalam demokrasi. Tanpanya, partisipasi hanya akan menjadi "clicktivism" yang dangkal dan rentan dimanipulasi. Secara sosiologis, konsep partisipasi politik telah mengalami disrupsi. Teori klasik dari Almond dan Verba yang menitikberatkan pada partisipasi konvensional (seperti pemungutan suara dan menghadiri rally) harus berhadapan dengan realitas baru di mana "like," "share," dan "thread" Twitter 'X' telah menjadi alat politik yang powerful. Namun, di sinilah letak paradoksnya. Data KPU Kota Malang menunjukkan bahwa meski keterlibatan di media sosial tinggi, tingkat ketidakpercayaan terhadap informasi yang beredar juga mencapai lebih dari 60%. Ini mengindikasikan sebuah jurang antara keberadaan di ruang digital dan kapasitas untuk berperan sebagai warga negara digital yang kritis. Kewarganegaraan digital, sebagaimana dirumuskan oleh Ribble & Bailey (2007), tidak sekadar tentang akses teknologi, tetapi mencakup norma-norma perilaku yang bertanggung jawab. Dalam konteks politik, ini terwujud dalam tiga elemen utama: Literasi Digital Kritis: Kemampuan untuk memverifikasi informasi, mengenali hoaks, dan memahami bias algoritma. Sebagai contoh, selama Pemilu 2024, kami di KPU Kota Malang menemukan puluhan akun bot yang secara sistematis menyebarkan narasi polarisasi. Warga negara digital yang melek akan mampu mengidentifikasi dan menangkalnya, sehingga partisipasinya tidak didasarkan pada informasi yang keliru. Partisipasi yang Deliberatif: Ruang digital berpotensi menjadi public sphere ala Habermas, tempat pertukaran argumen rasional. Sayangnya, yang sering terjadi adalah ruang gema (echo chambers) di mana warga hanya berinteraksi dengan pandangan yang sama. Kewarganegaraan digital mendorong keterlibatan yang menghargai perbedaan dan membangun dialog, bukan sekadar monolog atau cacian. Agency dan Accountability: Partisipasi harus bermuara pada tindakan nyata dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebuah petisi online yang viral adalah partisipasi, tetapi mengawal tuntutan dalam petisi tersebut hingga menjadi perbincangan dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) Kota Malang adalah bentuk partisipasi yang lebih substantif. Di sinilah peran institusi seperti KPU untuk menjembatani aspirasi virtual dengan proses politik formal. Dari perspektif sosiologi, transisi ini adalah sebuah proses institusionalisasi di mana norma-norma baru kewarganegaraan digital sedang dibentuk dan diperjuangkan. Konflik antara budaya politik lama yang hierarkis dan tertutup dengan budaya digital yang partisipatif dan transparan adalah medan pertarungan yang menentukan wajah demokrasi Indonesia ke depan. Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa gelombang digitalisasi tidak serta merta melahirkan demokrasi yang lebih sehat. Ia hanya menyediakan alatnya. Yang menentukan adalah kapasitas para penggunanya—yaitu, kita semua—untuk bertransformasi dari sekadar netizen menjadi digital citizen. Partisipasi politik yang berkualitas di era digital bukan diukur dari jumlah "share," tetapi dari kedalaman deliberasi, ketajaman analisis, dan keberlanjutan aksi kolektif yang dihasilkan. Sebagai penutup, tantangan terbesar kita bukan lagi pada masalah akses teknologi, melainkan pada pembangunan infrastruktur sosial berupa etika, literasi, dan norma kewarganegaraan digital. Inilah tugas bersama, antara akademisi, penyelenggara negara, dan seluruh elemen masyarakat, untuk memastikan bahwa ruang digital menjadi taman demokrasi, bukan medan perang yang tak beraturan.


Selengkapnya
4

KPU Kota Malang Menerima Kunjungan Kerja Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id - Bertempat di Aula, KPU Kota Malang menerima kunjungan kerja Ketua @kpu_ri - Mochammad Afifuddin pada Sabtu (08/11/2025). Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kehangatan turut dihadiri oleh seluruh Pimpinan serta staf Sekretariat KPU Kota Malang, KPU Provinsi Jawa Timur, serta jajaran KPU dari Malang Raya, Probolinggo, dan Mojokerto Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Malang, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arahan dan inovasi kinerja pasca pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan 2024 yang lalu. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, serta menekankan pentingnya penggunaan kewenangan dalam pengambilan keputusan, kesiapsiagaan menghadapi tantangan teknologi digital utama Artificial Inteligence (AI), serta kegiatan pendidikan pemilih secara berkesinambungan. "Bahwa pengalaman Pemilu Serentak menjadi dasar penyempurnaan kebijakan ke depan, termasuk pemetaan dapil, penguatan dan tata kelola pemilu", tegas Cak Afif sapaan akrab pria kelahiran Sidoarjo ini. (humas) #kpumelayani #kpukotamalang #semangat


Selengkapnya
4

Rapat Penandatangan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025 di Grha Purva Praja Kantor Bakesbangpol Kota Malang

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id - Selasa, 4 November 2025, KPU Kota Malang menghadiri Rapat Penandatangan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025 di Grha Purva Praja Kantor Bakesbangpol Kota Malang, Rapat dibuka oleh Bapak Drs. Alie Mulyanto, M.M., selaku Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Malang. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain tim verifikasi yang terdiri dari unsur Bakesbangpol Kota Malang, BKAD Kota Malang, Inspektorat Kota Malang, serta Bagian Hukum Setda Kota Malang. Selain itu, turut hadir pula Ketua dan Bendahara dari 9 Partai Politik yang diundang. #kpumelayani #kpukotamalang


Selengkapnya
4

Bimbingan Teknis dalam rangka penyelenggaraan SPIP dan Pembangunan Zona Integritas bagi KPU Kab/Kota Se Jawa Timur.

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id - Senin 3 November 2025, KPU Kota Malang mengikuti bimbingan teknis dalam rangka penyelenggaraan SPIP dan Pembangunan Zona Integritas bagi KPU Kab/Kota Se Jawa Timur. Acara yang digelar secara daring ini menitik beratkan pada komitmen pimpinan dan pegawai dalam hal pengawasan dan pembangunan Zona Integritas melalui berbagai area pembangunan ZI, Pelaksanaan Survey untuk mengukur tingkat Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Anti Korupsi, Inovasi Terkait Pelayanan Publik, dan secara rutin mengadakan kegiatan-kegiatan pembangunan ZI yang melibatkan atau berdampak pada stakeholder eksternal serta Menginformasikan kinerja KPU Kab/Kota pada Masyarakat. Inspektorat II KPU RI Bakhtiar dalam pengantarnya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan indikator administratif, tetapi merupakan gerakan moral dan budaya kerja yang harus diinternalisasi oleh seluruh jajaran KPU. Acara yang diikuti oleh segenap jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Malang ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pimpinan dan pegawai KPU Kota Malang, karena melalui pembangunan Zona Integritas, KPU Kota Malang berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu sebagai institusi yang bersih dan profesional. #kpumelayani #kpukotamalang #zonaintegritas


Selengkapnya