Berita Terkini

995

KPU Kota Malang menjadi Narasumber di Rakerda DPD Golkar Kota Malang

Malang, Minggu 09/01/2022. Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Menghadiri Undangan Rapat Kerja Daerah DPD Partai GOLKAR Kota Malang Sukses Konsolidasi Menang Pilkada, Pileg, dan Pilpres 2024 dan dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Anggota DPD Partai GOLKAR se-Kota Malang. Kegiatan ini juga dihadiri Partai Politik se-Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang secara Luring di Aula Hotel Tychi JL. Jaksa Jagung Suprapto 17 Malang pukul 10.00 WIB. Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menyaksikan proses pelantikan Pengurus Anggota DPD Partai GOLKAR se-Kota Malang yang dipimpin langsung oleh ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Jawa Timur H.M.Sarmuji untuk Pelantikan pengurus Kepemudaan dan perempuan partai GOLKAR dipimpin oleh H.A.Sofyan Edi Jarwoko. Setelah proses pelantikan Pengurus Anggota DPD Partai GOLKAR se-Kota Malang dilanjutkan Bimtek yang kaitannya dengan Pemilu 2024 dan mengantisipasi pelanggaran Pemilu. ada dua pemateri dari KPU Kota Malang Divisi Hukum Izzudin Fuad Fathony dan dari Bawaslu Kota Malang Iwan Sunaryo. Izzudin Fuad Fathony menyampaikan untuk mengantisipasi melonjaknya angka GOLPUT minta kerja samanya kepada seluruh Partai Politik untuk bersinergi mensosialisasikan kepada pemilih agar ikut partisipasi menggunakan hak pilihnya. Dari Bawaslu Kota Malang Iwan Sunaryo pematerinya mensosialisasikan tentang pencegahan selama tahapan pemilu dan beliau lebih fokus mengutip tentang APK (Alat Peraga Kampanye) karena kondisi dilapangan banyak sekali pelanggaran pemasangan APK dan juga tidak melaporkan jumlah APK yang terpasang dilapangan ke Bawaslu.


Selengkapnya
1036

DALAM RANGKA MENDUKUNG TATA KELOLA KEARSIPAN, KPU MENETAPKAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 202

Bahwa dalam rangka mendukung tata kelola klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan KPU sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan, KPU RI menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum. Sistem klasifikasi keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan KPU dimaksudkan untuk memberikan panduan penyusunan klasifikasi keamanan dan Akses Arsip Dinamis, melindungi fisik dan informasi Arsip Dinamis dari kerusakan dan kehilangan, menyediakan layanan informasi Arsip Dinamis kepada publik dengan prinsip cepat, tepat, murah, dan aman, menyediakan informasi yang dikategorikan terbuka dan dapat diakses oleh publik, melakukan pemberkasan Arsip Dinamis dengan tertib, mengamankan Arsip Dinamis berdasarkan kewenangan akses terhadap klasifikasi informasi Arsip yang telah ditetapkan, serta mencegah penyalahgunaan Arsip oleh pihak yang tidak berhak.


Selengkapnya
1064

APEL PERDANA DI TAHUN BARU 2022

Sekretariat KPU Kota Malang melaksanakan Apel Pagi Perdana yang di ikuti oleh seluruh staaf sekretariat KPU Kota Malang. Acara berlangsung di depan halaman kantor KPU di Jl Bantaran No 6 Purwantoro Blimbing Kota Malang. Pimpinan apel perdana ini dipimpin langsung PLT Kasubag Teknis dan Humas Yekti Wijayanti S.Sos. M. AP. dan dengan komandan Apel Jawad Bahonar SE., Staf Devisi Teknis dan Humas. Dalam pelaksaan apel ini tidak ada arahan atau wejangan dari pimpinan apel dikarena apel hanya untuk memastikan kehadiran staf skretariatan dan doa bersama sebelum melaksanakan tugas seharian di Kantor KPU Kota Malang. Apel pagi ini akan dilaksanakan setiap hari jam 08:00 pagi selasa sampai hari jumat dalam tahun 2022 ini. "Apel pagi seharusnya memang harus setiap hari di laksanakan untuk menyatukan seluruh staf sekretariat KPU Kota Malang setiap pagi, dan sekalian kita dapat berjemur dan berdoa bersama sehingga kedepan bisa lebih baik lagi"  jangan lupa like follow dan subcribes medsos resmi KPU Kota Malang, ucapan terima kasih atas kerjasama dari teman2 semua divisi dan subbag yg sudah mendukung kegiatan di divisi dan subbag tekmas. karena semuanya saling bersinergi dan berhubungan, menurut Ibu Yekti atau yang akrap di panggil Mbak Sri. penulis Samtepan 


Selengkapnya
1073

DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENGELOLAAN TATA NASKAH DINAS, KPU MENETAPKAN PERATURAN KPU RI NOMOR 8 TAHUN 2021

Untuk meningkatkan pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, agar berjalan efektif, efisien, dan akuntabel KPU RI menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. KPU sebagai suatu lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tidak dapat terpisahkan dari arsip. Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penyusunan tata naskah dinas bertujuan untuk mendukung pengelolaan arsip yang efektif dan efisien, tertib administrasi, meningkatkan pelayanan publik, melancarkan kegiatan, dan untuk melancarkan komunikasi kedinasan yang efektif dan efisien di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Penetapan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021 juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap beberapa jenis tata naskah dinas yang sebelumnya diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021.


Selengkapnya
1002

KPU KOTA MALANG MENJADI NARASUMBER KEGIATAN PARTAI DEMOKRAT

KPU Kota Malang pada Hari Minggu (26/12/2021) dalam hal ini diwakili oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Nur Zaini Wikan Utomo, menghadiri Undangan Partai Demokrat Kota Malang, yaitu Bimbingan Teknis dan Pelantikan Pengurus DPRt Partai Demokrat Kota Malang. Dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Aria Gajahyana tersebut, dihadiri oleh perwakilan seluruh partai Se- Kota Malang, Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Dardak, Plt Ketua DPC Kota Malang Sutiaji, serta Pengurus DPC Partai Demokrat se Kota Malang Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin oleh Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Dardak. Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Ketua penyelenggara H, Imron, serta sambutan dari Plt. Ketua DPC Kota Malang Sutiaji. Sesi selanjutnya kegiatan tersebut diisi dengan Pelantikan Pengurus DPRt Partai Demokrat Se- Kota Malang.  Pada sesi bimbingan teknis dihadiri oleh 2 narasumber, yaitu Pengurus DPC Partai Demokrat Agus Syamsudin dan Nur Zaini Wikan Utomo yang menyampaikan materi PDPB (Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan). Penulis : Jujuk Winarko


Selengkapnya
999

DALAM RANGKA EVALUASI PENGGUNAAN SAKTI, KPU KOTA MALANG MENGIKUTI KEGIATAN BIMTEK ASISTENSI DAN EVALUASI APLIKASI SAKTI MANAJEMEN DAN DATA SUPPLIER

Pada Hari Selasa (30/08/2022) KPU Kota Malang mengikuti kegiatan Bimtek Asistensi Dan Evaluasi Aplikasi Sakti Manajemen Dan Data Supplier yang diselenggarakan oleh KPPN Kota Malang secara daring. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Evaluasi Penggunaan Aplikasi SAKTI serta penyusunan Laporan Keuangan, pada Pukul 08.30 WIB. Ketua KPPN Malang Rintok Juhirman hadir menyampaikan sambutan, arahan, dan pembukaan pada kegiatan yang dihadiri oleh PPK dan Operator SAKTI Modul Komitmen se wilayah kerja KPPN Malang.


Selengkapnya