Berita Terkini

980

KERJA BAKTI DI LINGKUNGAN KPU KOTA MALANG

Memasuki awal tahun 2022, pada Hari Jumat (14/01/2022), kegiatan kerja bakti menjadi kegiatan yang wajib dilaksanakan untuk menciptakan suasana yang bersih dan asri di lingkungan kantor KPU Kota Malang. Terutama dimusim penghujan saat ini, tampak jajaran Sekretariat KPU Kota Malang tanpa terkecuali saling bahu membahu membersihkan halaman dan kebun kantor, mulai dari memotong tanaman/rumput yang sudah memanjang, mencabut rumput liar, membersihkan kolam, menyapu halaman, menata tanaman, serta membersihkan setiap sudut ruangan di dalam lingkungan Kantor KPU Kota Malang. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian para Pegawai KPU Kota Malang akan kebersihan dan keasrian lingkungan tempat kerja. Hal ini tentunya berdampak timbulnya rasa nyaman bagi para jajaran, terutama bagi para masyarakat atau pengguna layanan yang datang ke Kantor KPU Kota Malang. Kerja bakti membersihkan lingkungan dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bebas dari kotoran, dan sarang penyakit. “Pelaksanaan kegiatan kerja bakti secara berkala sangat penting, karena dapat memberikan pengaruh terhadap kenyamanan, keindahan dan kebersihan lingkungan kantor”, tutur Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro Sekretaris KPU Kota Malang. Dedy lebih lanjut menjelaskan, dengan diselenggarakannya kegiatan kerja bakti terutama dimusim penghujan ini setidaknya mengurangi sumber kotoran dan penyakit dari lingkungan kerja. “Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk membina hubungan sosial, semangat kerjasama dan gotong royong antar pegawai,” pungkasnya.


Selengkapnya
968

KPU KOTA MALANG MENGIKUTI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DAN PENYERAHAN SK PPNPN SECARA SERENTAK SE- WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR

Pada hari Kamis (13/01/2022) KPU Kota Malang mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan Penyerahan SK PPNPN Secara Serentak Se- Wilayah Provinsi Jawa Timur secara daring. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi pada Pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur. Dalam pembukaan dan arahannya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan Perjanjian Kinerja yang ada saat ini merupakan penjabaran dari Renstra KPU RI Tahun 2020-2024. Selain itu Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini juga menyampaikan bahwa setelah kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 antara Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, antara Ketua dan Kepala Bagian di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 antara Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur secara serentak. Sesi kedua diisi dengan penyerahan Keputusan Pengangkatan PPNPN Saker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur secara simbolis. Sesi ketiga dilakukan penandatanganan pakta integritas dan pernyataan bebas benturan kepentingan oleh seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur secara serentak. Penandatanganan dokumen perjanjian kinerja, pakta integritas, dan pernyataan bebas benturan kepentingan dilaksanakan hingga Pukul 12.00 WIB.


Selengkapnya
856

PENETAPAN KINERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MALANG TAHUN 2022

PENETAPAN KEPUTUSAN KPU KOTA MALANG NOMOR : 1/HK.03.1/3573/2022 TENTANG PENETAPAN KINERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MALANG TAHUN 2022 Bahwa dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, serta mewujudkan target kinerja tahunan dalam rangka mencapai target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, KPU Kota Malang menetapkan Keputusan KPU Kota Malang Nomor : 1/HK.03.1/3573/2022 tentang Penetapan Kinerja Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Tahun 2022. Dengan adanya penetapan Keputusan KPU Kota Malang Nomor : 1/HK.03.1/3573/2022 diharapkan dapat meningkatkan ketepatan dalam melaporkan pencapaian tujuan dan sebagai ikhtisar hasil pelaksanaan program dan kegiatan sebagai penjabaran tugas, wewenang dan kewajiban Komisi Pemilihan Umum Kota Malang. Dalam Keputusan KPU Kota Malang Nomor : 1/HK.03.1/3573/2022 tersebut ditetapkan Pernyataan Penetapan Kinerja Tingkat Komisi Pemilihan Umum Kota Malang dan Pernyataan Penetapan Kinerja Tingkat Unit Organisasi Eselon III Komisi Pemilihan Umum Kota Malang. Penetapan Kinerja sendiri memiliki tujuan sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur. Kemudian Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Serta Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, dan juga sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah.


Selengkapnya
696

PENYERAHAN KEPUTUSAN PENGANGKATAN PPNPN DI WILAYAH KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE- PROVINSI JAWA TIMUR

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di lingkungan KPU Kota Malang, diperlukan peran dan keberadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk meaksanakan tugas dan fungsi tertentu. Tugas yang dilaksanakan PPNPN merupakan pekerjaan yang bersifat dukungan bagi pelaksana tugas dan fungsi KPU Kota Malang. PPNPN yang berada di KPU Kota Malang terdiri dari PPNPN bidang administrasi, PPNPN bidang keamanan, PNPN bidang pramubakti, dan PNPN bidang pengemudi. Hal tersebut sebagaimana telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur tentang Pengangkatan PPNPN. Penyerahan Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur tersebut dilakukan secara serentak pada Tanggal 13 Januari 2022 secara daring yang diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat di KPU Provinsi dan KPU Kabuapten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur.


Selengkapnya
976

KPU KOTA MALANG MENGIKUTI KEGIATAN RAKOR PENDANAAN BERSAMA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Pada Hari Kamis (13/01/2022), KPU Kota Malang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang dimulai pada Pukul 14.00 WIB tersebut diikuti oleh Ketua, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur. Dalam sambutan dan arahannya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Pembahasan Komponen Pendanaan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur tanggal 11 Januari 2022. “Pada kesempatan Rakor kali ini, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- wilayah Provinsi Jawa Timur diminta untuk melakukan penyesuaian RKB dengan skema sharring anggaran,” tutur Anam. “KPU Provinsi juga memperhatikan masukan dari KPU Kabupaten/Kota terkait poin-poin yang diajukan dalam penganggaran kegiatan pemilihan,” terang Anam lebih lanjut. Sementara itu Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq menyampaikan komponen pendanaan sharring bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. “Maka dari itu diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penyesuaian dan merevisi anggaran, terutama pada komponen pendanaan bersama,” jelas Miftahur Rozaq. Miftahur Rozaq berharap dengan adanya revisi dan penyesuaian RKB Pemilihan 2024, segera didapat kepastian jumlah kebutuhan Pemilihan 2024. Setelah arahan dari KPU Provinsi Jawa Timur, sesi selanjutnya diisi dengan penyampaian perkembangan Hibah Pemilihan Tahun 2024 di masing-masing KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
939

MENINDAKLANJUTI RAKOR PEMBAHASAN PENDANAAN BERSAMA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024, KPU KOTA MALANG MENGGELAR RAKOR PENYUSUNAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG DAN JASA

Menindaklanjuti pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembahasan Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur, KPU Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Kebutuhan Barang dan Jasa Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas penyesuaian komponen pendanaan bersama KPU Provinsi Jawa Timur dengan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan rapat koordinasi tersebut, KPU Kota Malang memiliki pemahaman yang sama dengan KPU Provinsi terkait dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kebutuhan pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Rakor yang berlangsung pada Kamis (13/01/2022) tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Malang.


Selengkapnya