
DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN, KPU KOTA MALANG MENGIKUTI RAKOR PENYUSUNAN & PENILAIAN LAPORAN PIPK
Pada hari Senin (17/01/2022), KPU Kota Malang mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan dan Penilaian Laporan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang dimulai Pada Pukul 13.30 tersebut diikuti oleh Sekretaris, Jajaran Kasubbag, serta Pengelola Keuangan KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur. Dalam pembukaan dan arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini menyampaikan bahwa PIPK merupakan pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan standar pemerintahan. “Pelaksanaan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan berguna untuk mendukung proses penyusunan laporan keuangan, serta dalam rangka pencapaian maksimal penyusunan dan penilaian serta pelaksanaan pengendalian intern atas pelaporan keuangan pada satuan kerja, khususnya KPU diwilayah Provinsi jawa Timur,” jelas Nanik. Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan tersebut Kabag Aklap KPU RI M. Aminsyah serta Dwi Rismala. Aminsyah menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah komitmen bersama dalam rangka perbaikan manajemen pengelolaan dan pelaporan untuk lebih baik lagi. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh kualitas laporan keuangan yang semakin baik dan tepat waktu sehingga dapat mendukung kelancaran laporan keuangan KPU untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutur Amin. “Maka, penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, sertadisusun dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” terang Aminsyah lebih lanjut. Aminsyah memaparkan juga bahwa PIPK diterapkan pada tingkat entitas dan tingkat proses/transaksi. “Setiap entitas akuntansi dan entitas pelaporan penyusunan LKPP bertanggung jawab untuk mengelola, memelihara, dan secara berkala memutakhirkan dokumentasi penerapan PIPK,” pungkas Aminsyah. Sementara itu Dwi Rismala menjelaskan teknis penyusunan dan penilaian Laporan PIPK secara mendetail disertai simulai, untuk memberikan keyakinan memadai bahwa pelaporan keuangan disusun dengan pengendalian intern yang memadai.