DALAM RANGKA MENINGKATKAN AKUNTABILITAS KINERJA, KPU KOTA MALANG MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI SOP PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang kembali melakukan sosialisasi SOP, kali ini dengan tema Pengelolaan Pertanggungjawaban Anggaran APBN. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Malang pada hari Jum’at (21/1/2022). Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas pada pertemuan ini menyampaikan Sosialisasi SOP yang akan dipaparkan oleh Diana Agustina Imbarwati selaku Bendahara Pengeluaran KPU Kota Malang. Dalam sosialisasi ini Diana menyampaikan terkait mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai dengan SOP. Selain itu, disampaikan juga terkait SOP Perjalanan Dinas yang meliputi Dasar Hukum, Prinsip Perjalanan Dinas, Surat Tugas, Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas dan menyertakan dokumentasi perjalanan dinas. Aminah Asminingtyas menambahkan SOP yang dibuat menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 941 Kali.