SEKRETARIS KPU KOTA MALANG MENGIKUTI PEMBUKAAN PENILAIAN DAN PENINJAUAN KEMBALI ATAS SELF ASSESSMENT MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN

Pada Hari Selasa (18/01/2022) Sekretaris KPU Kota Malang, Dedy Tri wahyudi Suryo Putro mengikuti kegiatan Pembukaan Penilaian Dan Peninjauan Kembali Atas Self Assessment Monitoring Pelaksanaan Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur secara daring Pukul 09.00 WIB. Dalam pembukaan dan arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa kegiatan Penilaian dan Peninjauan Kembali atas Self Assessment Monitoring Pelaksanaan Kegiatan merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 3553/KU.03/01/2021 tentang Self Assessment Instrumen Internal Pemantauan Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran oleh KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota. Nanik menambahkan bahwa ada 6 (enam) instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang sebagai dasar peninjauan dan penilaian. “Enam instrumen tersebut terdiri dari, Manajemen Perubahan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Penataan Tata Laksana, Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik ,” terang Nanik. Pelaksanaan penilaian dan peninjauan kembali tersebut diselenggarakan selama 2 hari. Pada Hari pertama diikuti oleh 19 KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur. Begitu juga dihari kedua diikuti oleh 19 KPU Kabupaten/Kota sisanya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 645 Kali.