
KPU PROVINSI JAWA TIMUR MELAKUKAN PENILAIAN DAN PENINJAUAN KEMBALI ATAS SELF ASSESSMENT MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN DI LINGKUNGAN KPU KOTA MALANG
Pada Hari Rabu (19/01/2021), KPU Provinsi Jawa Timur melakukan Penilaian Dan Peninjauan Kembali Atas Self Assessment Monitoring Pelaksanaan Kegiatan di lingkungan KPU Kota Malang. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dimulai pada Pukul 09.00 WIB. Tepat pada Pukul 14.00 WIB, giliran KPU Kota Malang tiba. Bertindak selaku penilai yaitu Ilma Fauziah dari KPU Provinsi Jawa Timur yang didampingi oleh KPU RI. Terdapat 6 (enam) instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang sebagai dasar peninjauan dan penilaian. 6 (enam) instrumen tersebut terdiri dari, Manajemen Perubahan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Penataan Tata Laksana, Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Dari hasil penilaian dan peninjauan, dokumen pendukung instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan KPU Kota Malang dinyatakan lengkap. Penilaian dan peninjauan atas self assessment monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan berguna untuk meningkatkan kinerja KPU agar lebih baik lagi.