KPU Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 bersama Bawaslu Kota Malang

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id – KPU Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 bersama Bawaslu Kota Malang pada hari Senin (01/12/2025). Dalam rakor tersebut, Bawaslu menyampaikan Surat Imbauan Nomor 6/PM.00.02/K.Jl-34/12/2025 terkait hasil uji petik atas data pemilih.

Berdasarkan uji petik tersebut, Bawaslu mengidentifikasi sebanyak 101 data pemilih meninggal dunia. Data tersebut kemudian diserahkan kepada KPU Kota Malang untuk segera ditindaklanjuti melalui penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di aplikasi Sidalih.

Selain melakukan pembahasan terkait data temuan, kedua lembaga juga mengupayakan penguatan kerja sama dengan Dispendukcapil Kota Malang, agar pembaruan data kependudukan dapat dilakukan secara rutin setiap bulan. Langkah ini diharapkan memastikan pemutakhiran DPB berjalan lebih efektif serta menghasilkan data pemilih yang berkelanjutan dan selalu akurat.

Bawaslu Kota Malang menegaskan bahwa peran pengawasan tidak hanya sebatas melakukan pengecekan atas data yang disampaikan KPU, tetapi juga aktif mencari, menghimpun, dan memverifikasi informasi baru demi menjaga akurasi dan integritas data pemilih.

#kpukotamalang #bawaslukotamalang #kpumelayani #pdpb

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 66 Kali.