Berakhirnya Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Kota Madiun, KPU Kota Malang- Hari kedua Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, KPU di 38 Kab/Kota se Jawa Timur telah selesai mengunggah hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Hasil unggahan ini disampaikan KPU Kab/Kota ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Jawa Timur beserta Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya dan peserta kegiatan dari 38 Kab/Kota yang terdiri dari Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM,Sekretaris KPU,Kepala Sub Bagian Teknis & Hupmas dan Admin/Verifikator Sipol
Hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Rusmi Fahrizal Rustam, memberikan sambutan. Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu 38 Kab/Kota siap memberikan dukungan dalam mensukseskan Tahapan Verifikasi sampai dengan ditetapkannya peserta pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2024, dengan harapan semua dapat berjalan dengan sukses dan lancar sesuai dengan Jadwal Tahapan Kegiatan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 25 Kali.