
Bimtek Penggunaan Apilkasi Silon pada Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon DPD
Surabaya, KPU Kota Malang- Masih dalam rangkaian kegiatan Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Pemilih Bakal Calon DPD, pelaksanaan bimtek penggunaan aplikasi Silon pada verifikasi faktual yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur, di hari kedua Jum’at (3/02/2023) bertempat di Aula Pertemuan KPU Provinsi Jawa Timur Jalan Tenggilis Surabaya.
Paparan materi oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan, KPU Provinsi melakukan penentuan sampel kesatu dukungan bakal calon anggota DPD setelah rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi perbaikan kesatu selesai dilakukan, sesuai pasal 96 ayat (1) dan (2) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022, yang tentunya penentuan sampel ini dilakukan terhadap dukungan yang memenuhi syarat dalam rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi perbaikan kesatu, serta penentuan sampel dilakukan untuk setiap wilayah kabupaten/kota, terang Insan Qoriawan.
Dalam penentuan sampel ada tata cara yang harus dilakukan diantaranya, (1) penentuan jumlah sampel, (2) penentuan interval sampel, (3) pengurutan dukungan yang akan dicuplik sampel, (4) penetuan nomor awal sampel dan (5) pencuplikan sampel. Selanjutnya KPU Provinsi menyusun rekapitulasi penentuan sampel dukungan bakal calon anggota DPD dan menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui Silon. Untuk penentuan jumlah sampel dilakukan dengan menggunakan tabel atau rumus Krejcie dan Morgan di setiap kabupaten/kota, dimana populasi dalam tabel atau rumus tersebut merupakan jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu, jelas Insan.
Lebih lanjut Insan menjelaskan verifkasi faktual di Kabupaten/Kota dilakukan untuk mencocokkan nama dan alamat pendukung yang tercantum dalam formulir lembar kerja verifikasi faktual dengan KTP-el atau KK milik pendukung dan kebenaran dukungan yang diberikan. KPU Kabupaten/Kota nantinya melakukan rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual kesatu dengan cara menjumlahkan status dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat dan status dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dari setiap desa/kelurahan atau yang disebut dengan nama lain dan kecamatan atau yang disebut dengan nama lain.
Setelah paparan materi dilanjutkan dengan bimtek penggunaan Aplikasi Silon Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon DPD untuk Admin/Operator Silon di 38 Kabupaten/Kota yang dipandu oleh Admin Silon Kpu Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan bimtek diikuti oleh seluruh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara,Kepala Sub Bagian Teknis & Hupmas serta Admin/Operator Silon di 38 Kabupaten/Kota dengan antusias dan diakhiri sesi tanya jawab yang sangat interaktif.