
DISKUSI PEMBAHASAN DIM PPID JADI MATERI TERAKHIR BIMTEK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Gresik, kpu.malang.go.id (Jumat, 23/9/2022)- Materi Hari Kedua Bimtek Keterbukaan Informasi Publik dipaparkan secara langsung oleh Gogot Cahyo Baskoro Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas KPU. Dalam kesempatan ini Gogot sempatkan menyampaikan materi diluar PPID, yaitu mengenai Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Gogot juga menyinggung terkait keterbatasan SDM terutama pada divisi Parmas di KPU Kabupaten/Kota. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, beliau berpesan kepada peserta "KPU Kabupaten/Kota agar membuka dan mengumumkan penerimaan program magang bagi mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi di wilayah masing-masing, dalam rangka untuk menambah kekuatan SDM terutama di Divisi Parmas", jelasnya.
Kemudian paparan dilanjutkan dengan materi "Pembinaan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)".
Pembahasan DIM Pelayanan Informasi Publik dilakukan dengan metode diskusi kelompok yang pada kesempatan pagi tadi dibagi dalam 4 (empat) kelompok, dimana perwakilan KPU Kota Malang masuk dalam kelompok I bersama 9 (sembilan) KPU Kabupaten/Kota lainnya.