
Hadiri Rakor Persiapan Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Pemilih Bacalon DPD Provinsi Jawa Timur
Surabaya, KPU Kota Malang- Dalam rangka menjelang Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Pemilih Bacalon DPD Provinsi Jawa Timur, KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan rakor persiapan Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Pemilih Bacalon DPD Provinsi Jawa Timur, Selasa (28/02/2023) betermpat di Aula KPU Provinsi Jawa Timur Jalan Tenggilis Surabaya.
Berdasarkan Pasal 111 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, dalam melakukan rekapitulasi verifikasi syarat dukungan minimal Pemilih tahap kesatu berdasarkan (1) berita acara hasil verifikasi faktual kesatu KPU Kabupaten/Kota, (2) berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu sbagaimana dimaksud dalam Pasal 94 (2) dalam hal ini yang dituangkan ke dalam berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dengan menggunakan formulir MODEL BA.VERMIN.DUKUNGAN.PERBAIKAN1.DPD-KPU.PROV, jelas Insan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan pada hari ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Pemilih Bacalon DPD Provinsi Jawa Timur, yang telah dituangkan ke dalam Berita Acara Model BA.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-KPU.KAB/KOTA di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur dengan hasil generate pada aplikasi Silon KPU Provinsi Jawa Timur.
Hadir dalam acara rakor Persiapan Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Pemilih Bacalon DPD Provinsi Jawa Timur, Divisi Teknis Penyelenggaraan,Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas serta Admin/Operator Silon di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.