Komisi Pemilihan Umum Kota Malang hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Penghitungan suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penggunaan Sirekap

JAKARTA, kota-malang.kpu.go.id - Bertempat di Ballroom Nusantara Hotel Pullman Central Park Jakarta, Komisi Pemilihan Umum Kota Malang hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Penghitungan suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penggunaan Sirekap pada Kamis (31/10/2024). Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk kembali mematangkan dan menyempurnaan penggunaan aplikasi Sirekap Pemilihan tahun 2024. Dalam sambutannya Ketua KPU Republik Indonesia - Moh. Affifuddin menyampaikan mari bersama bergotong royong dalam rangka menyukseskan pemilihan kepala daerah mendatang dan kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi Biro Teknis dan Pusat Data dan Informasi KPU Republik Indonesia sebagai upaya menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat akan penyempurnaan Sirekap.

Hadir juga sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi II DPR Republik Indonesia - Zulfikar Arse Sadikin yang memberikan motivasi, strategi dan harapan kepada seluruh penyelenggara untuk tetap berkomitmen dan berintegritas mengawal jalannya demokrasi di Indonesia. Selain daripada itu turut hadir memberikan materi dalam kegiatan ini dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

Hari kedua kegiatan diisi dengan materi Pengisian Formulir C-Hasil-KWK oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu - Melgia Carolina Van Harling menyampaikan "Tulis dan hitung dengan teliti setiap kolom dan baris yang tertera di formulir, baik huruf maupun angka utamanya pada kolom terbilang. Pada baris dan kolom yang kosong di tuliskan huruf z (memenuhi bidang yang kosong). Penulisan yang benar dijadikan rujukan otentik apabila dikemudian hari terdapat sengketa proses pemungutan dan penghitungan suara. Secara substansi/teknis kesalahan tanpa disengaja maupun disengaja sangat mungkin terjadi, maka dari itu sosialisasi dan bimbingan teknis yang akan disampaikan kepada KPPS juga harus dapat diterima dan dimengerti dengan baik".

Lebih lanjut Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI - Betty Epsilon Idrus menjelaskan bahwa Sirekap Pilkada adalah sebuah sistem informasi yang digunakan sebagai alat bantu penghitungan suara dan terkait penggunaan Aplikasi Sirekap Mobile tetap dapat digunakan di perangkat berbasis Android meski tanpa koneksi internet. Jadi tidak ada alasan publikasi Sirekap tidak 100%. Sirekap Web pun juga dapat dijalankan tanpa koneksi internet melalui PDF Berumus. Secara umum seluruh perangkat yang berbasis android dapat digunakan selama autentifikasi PIN, Pola maupun sidik jari tersedia.
Bu Betty, sapaan akrab beliau menegaskan terkait cara penulisan angka baku yang dapat dibaca sistem OCR maupun OMR, hal ini juga yang jarus dimengerti dan dipahami oleh PPK dan PPS sebagai bekal memberikan bimbingan teknis kepada KPPS. Pada kesempatan ini pula dilakukan simulasi penghitungan perolehan suara, mulai dari penghitungan suara sampai dengan cara penulisannya serta mendokumentasikan C. Hasil melalui Sirekap Mobile untuk kemudian di share ke server dan diolah menjadi data digital dan di publikasikan ke khalayak masyarakat.
Hadir dari KPU Kota Malang untuk mengkuti Rapat Koordinasi ini adalah Ali Akbar - Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur El Fathi - Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hendrian Haswara Bayu - Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Yekti Wijayanti - Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi dan Jawad Bahonar - Operator Sirekap Pemilihan 2024. (jb)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 993 Kali.