
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menerima kunjungan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur
kpu.malangkota.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menerima kunjungan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, Rabu (24/08/2022) pada pukul 15.30 WIB. Kunjungan tersebut dilakukan dengan tujuan melakukan monitoring dan evaluasi Verifikasi Administrasi Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Kota Malang. Sesuai dengan Keputusan KPU No 260 Tahun 2022, tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dimulai pada tanggal 16 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2022. Insan mengawali kegiatan monitoring dan evaluasi dengan melakukan pengecekan ruang dan fasilitas verifikasi administrasi pendaftaran partai politik, yang kemudian dilanjutkan dengan meminta informasi terkait fasilitasi dan ketersediaan SDM yang akan melaksanakan tahapan tersebut. “Ketersediaan jaringan internet dan SDM di KPU Kota Malang apakah sudah cukup untuk proses vermin ini?”ujarnya. Selanjutnya Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kota Malang menyampaikan bahwa ketersediaan sarana prasarana meliputi jaringan internet, computer/laptop dan ketersediaan SDM sudah cukup dalam proses pelaksanaan vermin Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Dilanjutkan penjelasan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Deny Rahmat Bahtiar yang menjelaskan terkait rencana kerja Tim Verifikasi Administrasi, “ Kita sudah menyiapkan Tim Vermin, selain itu segala sarana dan prasarana penunjang juga sudah kita siapkan agar nanti Tim yang bekerja dapat lebih focus dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya”ujarnya.
Kunjungan ini berakhir tepat pukul 19.00 WIB