.jpeg)
KPU KOTA MALANG MELAKUKAN PROSES KLARIFIKASI TERHADAP TANGGAPAN MASYARAKAT
kpu.malang.go.id- Rabu (14/9/2024) Sebagai persyaratan Partai Politik untuk bisa lolos di perserta Pemilu 2024 KPU Kota Malang melaksanakan kegiatan tahapan yang sekarang ini sudah menginjak di Tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol.
Kegiatan KPU Kota Malang sekarang ini adalah klarifikasi tindak lanjut Informasi terkait aduan Masyarakat yang sudah melaporkan ke https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Kasubag Teknis dan Hupmas, Hendrian menyampaikan, “Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus Tahun 2022 tentang tanggapan masyarakat, KPU Kota Malang, pihaknya telah menerima sebanyak 7 laporan dari masyarakat, sedangkan yang sudah dilakukan proses klarifikasi baru sebanyak 5 orang” ujarnya
KPU Kota Malang juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan terhadap statusnya apakah masuk ke dalam parpol ataupun tidak dengan membuka link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
"Dan apabila warga merasa namanya dicatut bisa langsung memberikan laporan tanggapan di link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, apabila ada masyarakat yang bukan termasuk anggota partai politik namun namanya ada didalam SIPOL," imbaunya.