KPU KOTA MALANG MELAKUKAN REKONSILISASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA LAPORAN KEUANGAN

Pada Hari Rabu, 31 Agustus 2022, KPU Kota Malang mendatangi KPPN Malang untuk meminta pendampingan atau asistensi dalam rangka rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan serta BMN.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bendahara KPU Kota Malang Diana Agustina Imbarwati, Operator SAKTI Diajeng, serta Operator BMN Jujuk Winarko.

Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN merupakan agenda penting dalam rangka peningkatan kualitas laporan keuangan dan BMN yang andal dan akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang bertujuan untuk menyelesaikan validasi dan kesamaan data laporan keuangan. 


Diharapkan dengan pelaksanaan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN, dapat diketahui kendala apa saja yang muncul selama proses penyusunan laporan keuangan serta dapat mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel serta penatausahaan Barang Milik Negara yang baik dan benar sehingga terciptanya laporan sistem akuntansi pemerintah (SAP) yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 25 Kali.