
KPU KOTA MALANG MENGHADIRI KEGIATAN BIMTEK SEHATI DAN REKONSILIASI DATA HIBAH NON PEMILIHAN SEMESTER I TAHUN ANGGARAN 2022
Pada Hari Selasa (30/08/2022) KPU Kota Malang mengikuti kegiatan Bimtek SEHATI dan Rekonsiliasi Data Hibah Non Pemilihan Semester I Tahun Anggaran 2022 secara daring yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai Implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah, selain itu dalam rangka mendukung Kegiatan Piloting dan Implementasi e-Register SEHATI pada KPU serta peningkatan administrasi KPU dalam proses pengelolaan Hibah.
Tujuan penyelenggaraan acara Bimtek e-Register SEHATI adalah untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada peserta terkait pengoperasian modul e-register aplikasi SEHATI sehingga dapat menjadi sarana pemberian layanan Kementerian Keuangan kepada Kementerian/Lembaga dalam rangka pengelolaan hibah.