
KPU KOTA MALANG MENGHIMBAU AGAR WARGA BERPERAN AKTIF DALAM MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
Dalam rangka mendorong suksenya pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Malang mulai melakukan sosialisasi terhadap Aplikasi Lindungi Hakmu yang merupakan sebuah aplikasi layanan yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum untuk mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemiih Berkelanjutan.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah sudah tercatat dalam Daftar Pemilih dan sejumlah layanan terkait Daftar Pemilih lainnya. Selain itu masyarakat juga dapat mengetahui perkembangan Daftar Pemilih diperbarui secara berkelanjutan oleh KPU.
Untuk mengakses layanan Lindungi Hakmu dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu, pertama akses secara langsung melalui url lindungihakmu.kpu.go.id atau dengan menggunakan Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile yang dapat didownlod melalui google play store.
Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Malang Yekti Wijayanti juga menyampaikan disela-sela pelaksanaan tugasnya. “Kepada masyarakat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih atau pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai pemilih dapat menyampaikan tanggapannya melalui link bit.ly/2U5LSHL atau bisa datang langsung ke kantor KPU Kota Malang dengan alamat Jl. Bantaran Nomor 6 Purwantoro-Blimbing Kota Malang,” pungkas Yekti.