KPU KOTA MALANG MENGIKUTI KEGIATAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PNS SEKRETARIAT KPU KOTA MALANG

Pada hari Rabu (09/03/2022) KPU Kota Malang mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji PNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur yang dilaksanakan secara daring. Ada sebanyak 59 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2018 dan 2019 yang dilantik diambil sumpah/janjinya. Untuk KPU Kota Malang sendiri ada satu PNS yang di Sumpah Janji PNS atas nama Diajeng Maulid Triawalsih dalam kegiatan tersebut. Ada beberapa Rundown acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Naskah Keputusan Pengangkatan PNS, pengambilan Sumpah/ Janji oleh Sekretaris KPU Jatim, penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji, pembacaan do’a, pemberian ucapan selamat kepada para PNS yang baru diambil Sumpah/ Janji, serta penyerahan Surat Keputusan bagi PNS yang hadir secara luring di aula Kantor KPU Jatim. Pada sambutannya Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menuturkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, PNS wajib mengucapkan Sumpah/ Janji. Ada sebanyak 59 orang telah diambil sumpah atau janjinya sebagai PNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Nanik juga berpesan agar isi sumpah yang telah diucapkan benar-benar dihayati. Hal ini penting agar PNS yang di ambil sumpahnya sadar bahwa harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan menjadi PNS di lingkungan Sekretariat KPU. Sekaligus menjadi rambu-rambu terhadap aparat Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Selain itu Nanik juga memberikan selamat kepada 59 orang PNS KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur yang baru disumpah, dan berharap dapat menjalankan amanah dengan baik. Dalam acara tersebut PNS yang di sumpah perwakilan dari KPU Kota Malang di dampingi oleh Ketua, Anggota dan Pejabat di Lingkungan KPU Kota Malang. Setelah kegiatan upacara pengambilan sumpah janji PNS selesai, dilanjutkan dengan sesi dokumentasi dengan pegawai lainnya dan tetap menjadi social distancing serta mengikuti protokol kesehatan dengan baik agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 932 Kali.