KPU Kota Malang Mengikuti Rapat Koordinasi Dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Sabtu (10/9/2022) di Kepanjen Kabupaten Malang. Acara Rakor ini diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum, Kasubbag Teknis & Hubmas, dan operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. 

Sebagai peserta dari KPU Kota Malang yaitu, Ketua Aminah Asminingtyas, Anggota divisi Teknis Penyelenggaraan Denny Rachmat Bachtiar, divisi Hukum dan Pengawasan Izzudin Fuad Fathony, Kasubbag Teknis & Hubmas Hendrian Bayu Baskara, dan Operator SIPOL Iffatunisa.

Sambutan Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, menyampaikan kepada seluruh peserta Rakor harus terus memantau perkembangan terbaru terkait tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024. “Ikuti setiap aturan, arahan, dan informasi terbaru terkait tahapan pemilu. Mulai tahapan awal pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik, tahapan selanjutnya hingga akhir,” ujarnya saat menyampaikan sambutan pembukaan.

Choriul Anam juga menambahkan terkait pola kerja supaya mampu mendukung semua tahapan dalam Pemilu. “Buatlah pola atau sistem kerja dari setiap pekerjaan yang mampu mempermudah dan memperlancar pekerjaan disetiap tahapannya,” tambahnya sambil mewanti-wanti terkait kepatuhan KPU Kabupaten/Kota kepada pimpinan di lingkungan KPU.

Insan Qoryawan, divisi Teknis Penyelenggaraan juga menyampaikan bahwa persiapan rekapitulasi ini harus dicermati betul jumlah masing-masing pada partai politik calon peserta pemilu, dengan memperhatikan status MS (Memenuhi Syarat), (BMS) Belum Memenuhi Syarat, dan (TMS) Tidak Memenuhi Syarat. "Teman teman harus teliti dan cermat terkait angka jumlah MS, BMS, dan TMS di masing-masing partai politik,” kata Insan saat memberikan arahan kepada seluruh peserta rakor. “Setelah itu, baru bisa di-submit,” tambahnya.

Dalam acara rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, yaitu  Choirul Anam, Insan Qoryawan, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahurrozak, Moh. Arbayanto, Nurul Amalia, dan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Sabtu sampai Minggu (10-11/9/2022). (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 24 Kali.