KPU Kota Malang Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu dan Partai Politik se-Kota Malang Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024


Malang - KPU Kota Malang mengikuti rapat koordinasi bersama Bawaslu Kota Malang, hadir pula seluruh Partai Politik peserta Pemilu di Wilayah Kota Malang, serta dari pihak Pemerintah Kota Malang yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Rapat koordinasi ini membahas tentang pemetaan potensi kerawanan menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024 di Kota Malang.

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Kota Malang yang diwakili Muhammad Toyib, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, menyampaikan bahwa Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu telah disosialisasikan beserta Peraturan Perubahannya yaitu PKPU No.20 tahun 2023, untuk itu semua pihak terkait diharapkan bisa menyesuaikan diri. “PKPU yang mengatur Tahapan Kampanye Pemilu, sudah ada dan telah disosialisasikan, silahkan teman-teman Partai Politik bisa menyesuaikan dengan aturan tersebut," ujar Bang Toyib (sapaan akrab Muhammad Toyib) saat mengawali pandangannya di acara Rakor tersebut.

Selanjutnya, Toyib menjelaskan bahwa aturan tentang Kampanye Pemilu yang diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023 dan perubahannya di PKPU Nomor 20 tahun 2023. "Silahkan bapak ibu partai politik bisa dibaca dan dipahami PKPU terkait dengan aturan Kampanye Pemilu 2024, KPU hanya memfasilitasi terkait dengan aturan pelaksanaan, lokasi, jadwal, dan ketentuan terkait hal yang mengatur selama tahapan kampanye berlangsung," ujarnya dihadapan peserta rapat koordinasi yang dilaksanakan Jumat (27/10/2023) di hotel the Alana, Kota Malang.

“Dalam hal pelaksanaan Kampanye di Kota Malang, silahkan teman-teman Partai Politik bisa menyesuaikan dengan aturan Kampanye Pemilu dimaksud, dan nanti akan ada Keputusan KPU Kota Malang tentang penetapan lokasi mana yang dilarang memasang APK berdasarkan pada Perda tentang lokasi dimaksud," jelasnya sambil menegaskan bahwa KPU Kota Malang siap melakukan komunikasi serta berkoordinasi dengan seluruh partai politik, forkopimda, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan stakeholder terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Malang yang aman, damai dan sukses semuanya. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,005 Kali.