MATERI KEDUA BIMTEK PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM

Pada hari Kamis (14/04/2022), penyampaian materi kedua dalam kegiatan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dilingkungan Komisi Pemilihan Umum selaku narasumber adalah Tenaga Ahli SDM dan Organisasi, Windra Subekti
Windra Subekti dalam pemaparannya menyampaikan jenis dan format SOP Administrasi Pemerintahan (AP). Jenis SOP dari beberapa cakupan bisa dilihat dari cakupan dan jenis kegiatan, kelengkapan kegiatan, sifat kegiatan dan besaran kegiatan. Berdasarkan cakupan dan jenis kegiatan ini terdiri dari SOP Generik artinya sifat dan muatan kegiatan relatif mempunyai kesamaan (umum) baik dari kegiatan yang di SOP kan maupun dari tahapan kegiatan dan pelaksanaan, selanjutnya adalah SOP Spesifik artinya sifat dan muatan kegiatan relatif memiliki perbedaan (khusus) dari kegiatan yang di SOP kan, tahapan kegiatan, aktor dan lokasi penerapan. Untuk cakupan bersifat kegiatan ini terdiri dari SOP Teknis dan SOP Administratif. SOP Teknis artinya standar prosedur yang sangat rinci (detail) dan bersifat teknis, serta kegiatan yang dilakukan oleh satu orang pelaksana (aparatur) atau satu peran/jabatan. Ciri dari kegiatan ini adalah pelaksanan satu orang atau satu kesatuan tim kerja atau satu jabatan, berisi langkah detail atau cara melakukan pekerjaan atau langkah rinci pelaksanaan kegiatan. Untuk SOP Administratif, artinya standar prosedur bersifat umum dan diperuntukkan bagi jenis-jenis pekerjaan yang bersifat administratif, serta kegiatan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang pelaksana (aparatur) dengan lebih dari satu peran/jabatan. Ciri dari kegiatan tersebut adalah pelaksana banyak (lebih dari satu aparatur) atau lebih dari satu jabatan dan bukan merupakan satu kesatuan yang tunggal, berisi tahapan pelaksanaan kegiatan atau langkah pelaksanaan kegiatan yang bersifat makro atau mikro yang tidak menggambarkan cara melakukan kegiatan.
Untuk jenis cakupan dan besaran kegiatan, ini terdiri dari SOP Makro dan SOP Mikro. SOP Makro ini mencakup beberapa SOP Mikro yang mencerminkan bagian dari kegiatan, dan merupakan integrasi dari beberapa SOP mikro yang membentuk serangkaian kegiatan dalam SOP serta tidak mencerminkan kegiatan sesungguhnya dilaksanakan pelaksana. Sedangkan SOP Mikro ini merupakan bagian dari sebuah SOP Makro dimana kegiatannya menjadi bagian dari kegiatan SOP Makro. Selanjutnya cakupan dan kelengkapan kegiatan ini terdiri dari SOP Final dan SOP Parsial. SOP Final ini berdasar cakupan kegiatan telah menghasilkan produk utama yang paling akhir atau utama, sedangkan SOP Parsial ini berdasar cakupan kegiatan belum menghasilkan produk utama yang paling akhir atau utama.
Disampaikan juga oleh Windra Subekti hal-hal yang harus diperhatikan dalam format SOP AP adalah diagram alur bercabang (branching flowcharts), menggunakan 5 simbol, dan pelaksanan dipisahkan dari kegiatan. Pada diagram alur bercabang memuat asumsi bahwa prosedur pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah, kegiatan banyak dan lebih dari 10 serta memerlukan pengambilan keputusan yang banyak. 
Dalam penyusunan format SOP ini juga hal yang tak kalah pentingnya adalah simbol SOP AP yang terdiri dari terminator yang melambangkan mulai dan akhir suatu prosedur, process yang melambangkan proses berjalannya suatu prosedur, decision yang melambangkan pengambilan keputusan Ya atau Tidak, arrow yang melambangkan arah prosedur dan simbol off-page connector melambangkan koneksi perpindahan halaman, tuturnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 401 Kali.