.jpeg)
RAKOR PERSIAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024 DI SIDOARJO
Sidoarjo, kpu.malangkota.go.id – Hari Jumat (12/8), KPU Kota Malang menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Kegiatan yang bertempat di kantor KPU Sidoarjo ini dihadiri oleh seluruh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, Anam menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi hari ini adalah dalam rangka pemantapan pasca kegiatan bimbingan teknis di Jakarta beberapa waktu lalu. "Seluruh Ketua dan Anggota harus memahami mekanisme verifikasi Partai Politik secara utuh dan penyamaan persepsi terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 " ujar Choirul Anam.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini, Anggota KPU Jawa Timur, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa selama 2 hari ke depan akan disampaikan materi mengenai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022, sehingga pelaksanaan verifikasi administrasi mendatang terlaksana dengan baik dan benar. Hadir mewakili KPU Kota Malang adalah Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, didampingi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Deny Rachmat Bahtiar dan Kasubag Teknis dan Hupmas, Hendrian Haswara Bayu.