RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN APRIL SAMPAI DENGAN JUNI (TRIWULAN II) TAHUN 2022

Senin (27/6/2022)  KPU Kota Malang melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Bulan April sampai dengan Juni (Triwulan II) Tahun 2022 di Aula KPU Kota Malang, Jalan Bantaran No. 6 Malang. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. 
Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. 
Rapat Koordinasi diawali dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Sekretaris KPU Kota Malang, Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro dan dibuka oleh Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas pada pukul 13.00 WIB. Selanjutnya pelaksanaan rapat koordinasi dipandu oleh Nur Zaini Wikan Utomo selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan membacakan Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Bulan April sampai dengan Juni (Triwulan II) Tahun 2022. Adapun pihak yang mengikuti rapat koordinasi yaitu Badan Pengawas Pemilu Kota Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Komando Distrik Militer 0833 Malang, Ajendam V/ Brawijaya, Kepolisian Resor Kota Malang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang-Batu , dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kota Malang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan masukan dari semua pihak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang menyampaikan jumlah rekapitulasi penduduk yang ada di Kota Malang, selain itu masukan dari Ketua Bawaslu Kota Malang perlu juga untuk koordinasi dengan kantor Imigrasi terkait info jumlah warga negara asing (WNA) yang ada di kota Malang. 
Aminah Asminingtyas selaku Ketua KPU Kota Malang menanggapinya dengan menekankan untuk adanya sinergitas dari para pihak untuk mewujudkan Daftar Pemilih Kota Malang yang berkualitas. Hal ini guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “Sangat berterima kasih atas semua saran dan masukannya dari semua pihak, berharap kegiatan ini juga dapat menyemangati KPU Kota Malang dalam memutakhirkan data pemilih secara valid. Dan tidak menutup kemungkinan KPU Kota Malang akan berkolaborasi dengan beberapa stake holder terkait dalam satu kegiatan yang sama, bisa berbentuk sosialisasi guna mendapatkan data dalam pemutakhiran data berkelanjutan” ujar Ketua KPU Kota Malang.
Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Bulan April sampai dengan Juni (Triwulan II) Tahun 2022 di Kota Malang sejumlah 622.373 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 304.271 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 318.102 pemilih yang tersebar di 5 Kecamatan, 57 Kelurahan, dan dengan jumlah pemetaan TPS sebanyak 2395 TPS.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 22 Kali.