
Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang/Jasa (RKB) sertaHonorarium Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diikuti 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim
Mojokerto, kpu.malangkota.go.id - Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang/Jasa (RKB) sertaHonorarium Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diikuti 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim dilaksakan di Mojokerto pada hari Minggu-Selasa, 18-20 Desember 2022.
"Meskipun belum jelas apakah tahapan dimulai tahun 2023 atau tahun 2024, Jawa Timur adalah provinsi pertama di Indonesia yang jelas terkait anggaran Pilkada," ungkap Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. Seperti informasi yang kami terima bahwa tertanggal 2 Februari 2022 lalu, Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan Keputusan nomor 188 tahun 2022 tentang komponen pendanaan bersama antara KPU Provinsi dan Pemerintah Provinsi. "Saya harapkan KPU kabupaten/kota dapat mengawal anggaran dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota," Choirul Anam juga berharap agar KPU Kabupaten/Kota dapat dan mampu memahami serta memberikan input kepada pemerintah daerah tentang pendanaan Pilkada 2024.
Rapat koordinasi ini diikuti sebanyak 152 orang, terdiri atas Ketua; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Sekretaris; dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara selain Anam dan Rozaq sebagai ketua dan divisi perencanaan, hadir juga dari KPU Jatim yakni Anggota Divisi Data dan Informasi, Ibu Nurul Amalia; Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Perencanaan Data dan Informasi, Ibu Nurita Paramita; dan para staf KPU Provinsi Jawa Timur. Untuk Kota Malang di wakili oleh Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, Bapak Nur Zaini Wikan Utomo selaku Divisi Perencanaan data dan informasi, Bapak Deddy selaku Sekretaris KPU Kota Malang dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Ibu Yekti Wijayanti.