Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB dengan Data Kependudukan KPU Provinsi dan KPU Kota/Kab se Jawa Timur

Surabaya, kpu.malangkota.go.id- Dalam rangka tindak lanjut dari pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Data Kependudukan yang telah diturunkan oleh KPU Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengadakan acara Rapat koordinasi di Hotel Vasa Surabaya yang di hadiri oleh KPU Kota/Kab Se Jawa Timur termasuk KPU Kota Malang. 
Dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB dengan Data Kependudukan KPU Provinsi dan KPU Kota/Kab se Jawa Timur pada Senin, 12 September 2022.Ketua KPU Jatim Anam menyampaikan, khususnya bagi kabupaten/kota yang memiliki jumlah data pemilih besar diharapkan dapat bekerja dengan cepat dan akurat.  “Bahwa data pemilih berkelanjutan ini akan kita sampaikan ke publik. Harapannya, data pemilih kita dapat terkoneksi dengan Dispendukcapil dan seluruh Stakeholders,” ujarnya. “Tim Rendatin (Perencanaan, Data, dan Informasi) kabupaten/kota se Jawa Timur tidak hanya mengurusi data pemilih, tapi juga tanggung jawab terhadap perencanaan. Diharapkan Tim Rendatin juga fokus pada perencanaan dan teknologi informasi,” terang Mas Anam. 
Dalam Rakor ini dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang terdiri dari oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan dan data, Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Data Pemilih). Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim. Dimana KPU Kota Malang di wakili Bapak Nur Zaini sebagai Komisioner, Ibu Yekti Wijayanti sebagai kasubag rendatin dan Stefan Krisna sebagai operator Sidalih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 21 Kali.