
SOSIALISASI PENGAPLIKASIAN SIAKBA
KPU Kota Malang melaksanakan sosialiasi pengaplikasian SIAKBA pada Tahapan Pembentukan Badan Ad-Hoc yang diikuti seluruh pegawai KPU Kota Malang yang diselenggarakan di kantor KPU Kota Malang. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (01/10/2022), diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, dan semua personil KPU Kota Malang
Sosialisasi ini digelar pada hari Sabtu (01/10/2022) bertempat di Aula Kantor KPU Kota Malang. Sosialisasi Aplikasi SIAKBA ini dibuka oleh Anggota KPU Kota Malang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Moh. Toyib, beserta Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Herryda Anglariati.
"Menjelang tahapan pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, penyelenggara pemilu perlu mempertajam pemahaman SIAKBA dengan tujuan untuk penguatan pemahaman tata kelola kepemiluan berbasis elektronik." terang Moh. Toyib
Herryda Anglariati sebagai Kasubbag Hukum dan SDM, membimbing jalannya pengaplikasian SIAKBA yang diikuti oleh Staf KPU Kota Malang dengan berjalan lancar dan sangat antusias