SOSIALISASI PENYUSUNAN DAN EVALUASI SOP ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

kpu.malangkota.go.id KPU Kota Malang mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa pagi (7/6). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini turut diikuti oleh Sekretaris dan pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sesuai dengan Undangan dari KPU RI nomor 600/ORT.07-Und/01/2022 tanggal 27 Mei 2022. 
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penguatan Ketatalaksanaan di KPU. Pada acara intinya, yaitu penyampaian materi pertama oleh  Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Istiyadi Isnaini menyampaikan bahwa hakekat SOP adalah untuk menghindari miskomunikasi, konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan. “SOP merupakan petunjuk tertulis yang menggambarkan cara yang tepat melaksanakan tugas/pekerjaan," ujar Istiyadi Isnaini.
Istiyadi Isnaini menambahkan bahwa SOP mengkomunikasikan peraturan dan persyaratan administratif, kebijakan organisasi dan perencanaan strategis bagi pegawai/pekerja atau dengan istilah "semua orang membaca irama musik yang sama". Acara yang ditutup dengan tanya jawab ini, berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 31 Kali.