KPU Kota Malang Menggelar Rapat Pleno Rutin

KOTA MALANG, kota-malang.kpu.go.id — KPU Kota Malang menggelar rapat pleno rutin pada Senin, 17 November 2025. Salah satu agenda utama adalah membahas proyeksi rencana kerja sama Tahun Anggaran 2026 sebagai tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 1866/HK.05.1-SD/01/2025. Pembahasan ini bertujuan mempermudah identifikasi potensi kerja sama yang dibutuhkan dalam rangka menghadapi Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mendatang.

Penyusunan rencana kerja sama tersebut tetap berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Dengan langkah ini, KPU Kota Malang berharap koordinasi dan proses penyiapan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

#kpukotamalang #kpumelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 53 Kali.