
AMANAT APEL PAGI 24 JANUARI 2022 : “PENTINGNYA APEL PAGI DALAM RANGKA MENINGKATKAN DAN MEMELIHARA RASA KEBANGSAAN DAN CINTA TANAH AIR”
Pada Hari Senin (24/01/2022) Pukul 08.00 WIB, KPU Kota Malang menggelar Apel Pagi bertempat di halaman Kantor KPU Kota Malang yang diikuti oleh seluruh Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Malang. Bertindak selaku pemimpin apel, Pegawai KPU Kota Malang Jujuk Winarko. Sedangkan Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggaraan Deny Rachmad Bachtiar bertindak selaku Pembina apel. Dalam arahan dan amanatnya, Deny menyampaikan bahwa sebagaimana disampaikan dalam Surat Dinas KPU RI Nomor : 52/SDM.03.5/04/2022 Tanggal 21 Januari 2022 Perihal Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, pelaksanaan apel pagi bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air. “Serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, juga bermanfaat untuk menumbuhkan disiplin pegawai ASN di lingkungan KPU Kota Malang, “ tutur Deny. Lebih lanjut Deny juga menyampaikan bahwa KPU Kota Malang perlu melakukan persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 akan dilaksanakan pada Tahun 2022 ini, maka dari itu kita perlu melakukan koordinasi dan kerja-kerja yang berhubungan dengan persiapan tahapan,” terang Deny sembari mengingatkan. Sebagai penutup amanatnya, Deny menghimbau kepada seluruh peserta apel untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan di dalam maupun di luar Kantor KPU Kota Malang. “Pandemi Covid-19 belum berakhir, terlebih lagi terdapat varian baru dari Covid-19 yaitu Omicron, maka hendaknya kita tetap menjaga protokol kesehatan baik dimana pun kita berada, hal tersebut sebagai bentuk proteksi bagi diri kita sendiri dan orang-orang yang ada disekitar kita,” pungkas Deny.