
Anomali antara tragedi Kanjuruan dan Pesta Demokrasi 2024
Bertempat di Aula B3 Universitas Negeri Malang pada Kamis (06/04/2023) Badan Eksekutif Mahasiswa Malang Raya menggelar Pelantikan Pengurus BEM Malang Raya yang kemudian disambung dengan Dialog Demokrasi yang dihadiri oleh Ketua KPU Kota Malang - Aminah Asminingtyas sebagai salah satu narasumber.
Dalam pandangannya tentang Anomali antara Tragedi Kanjuruhan dan Pesta Demokrasi, Aas sapaan akrab beliau menyampian bahwa Politik merupakan upaya untuk mendapatkan, mengelola dan mempertahankan kekuasaan , dimana dalam prosesnya melibatkan (berhubungan dengan) pemilik kekuasaan yang sejati (rakyat), sehingga harus populis dan di “restui” rakyat.
Peristiwa Kanjuruhan, tentunya mencederai rasa keamanan dan keadilan masyarakat (baca: rakyat), mencederai kepercayaan rakyat yang tentunya akan mempengaruhi rakyat dlm memberikan wewenang kekuasaannya kepada para pihak yang secara legal (hukum demokrasi) punya hak untuk mewakili rakyat. Namun di sisi lain, demokrasi adalah masalah jumlah suara. Dalam situasi buruk disana kondisi sentimen apapun, sepanjang para pihak mampu mengumpulkan jumlah suara, maka secara legal mereka akan mendapatkan legacy kekuasaan (baca: kewenangan formal).
Golongan Putih baca; Golput adalah sebuah pilihan juga. Jadi dalam demokrasi, pilihan tersebut sah adanya. Hanya saja secara fungsional memberi 'nilai buruk' pada proses demokrasi yang hakekatnya adalah upaya mengumpulkan jumlah suara. Jadi, demokrasi secara implisit adalah upaya mendorong masyarakat (rakyat) dalam menggunakan hak pilihnya untuk menetapkan kepada siapa kekuasaan akan di serahkan (diwakilkan). Peristiwa Kanjuruan sepertinya akan memberi andil tentang sebagian masyarakat yg akan menahan hak pilihnya untuk tidak di berikan kepada siapapun (seruan golput).
KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak secara otomatis menjadi pihak yang bertanggungjawab secara penuh untuk mendorong tidak terjadinya golput. Tetapi secara implisit memiliki tugas untuk memperkecil golput agar partisipasi pemilih bisa mencapai tingkat ideal (80%). Apalagi Partai politik dan Pemerintah memiliki kewajiban dan kepentingan langsung atas tingkat golput karena hal ini terkait langsung dengan tiket kekuasaan. (jb)