
Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Malang (kpu.malangkota.go.id)- Dalam rangka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan konsolidasi SOP hari ini Kamis (14/4/2022). Acara berlangsung secara daring dari pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Terlibat dalam kegiatan ini Komisioner dan jajaran Pegawai dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Sementara hadir dari KPU Jatim, Ketua, Choirul Anam, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Sekretaris, Nanik Karsini, dan Dari Biro KPU RI adalah Biro perencanaan dan organisasi yaitu Nur Syafaat (Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana), Windra Subekti (Tenaga Ahli SDM dan Organisasi) dan Ika Prasetya Dewi (Kepala Sub Bagian Tata Laksana)
Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya menjelaskan perlu diketahui bersama bahwa kita khususnya Jawa Timur selama beberapa tahun ini 23 tahun ini pasca pilkada dan penunjukan sebagai salah satu provinsi percontohan dalam reformasi birokrasi kami terus melakukan pembenahan dalam rangka untuk persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak salah satunya adalah pembenahan ini dengan cara melalui proses reformasi birokrasi karena reformasi birokrasi ini merupakan sebuah kebutuhan yang harus kita penuhi untuk memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan khususnya di lingkungan penyelenggara atau di lingkungan KPU.
Kita punya keinginan untuk memiliki kebiasaan kebiasaan yang baik sehingga kemudian kalau sudah ada keinginan atau motivasi maka yang diperlukan adalah pengetahuan maupun keterampilan dalam forum-forum seperti ini kami di provinsi Jawa Timur selalu memberikan sedikit tambahan tambahan pengetahuan maupun keterampilan adat kebiasaan kebiasaan baik kita dalam kegiatan evaluasi birokrasi ini bisa kita laksanakan secara kontinyu secara terus-menerus Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi juga telah menetapkan yang berkali-kali kita sampaikan dalam forum-forum reformasi birokrasi kita menetapkan ada 8 area perubahan.
Reformasi birokrasi salah satu area perubahan itu adalah penataan tata laksana jadi salah satu proses dalam Perubahan pelaksanaan Salah satu program dalam proses penataan tata laksana tersebut adalah Bagaimana menyusun Proses bisnis dalam skema standar operasional prosedur atau sop untuk itu kami di provinsi Jawa Timur hari ini kita melaksanakan kegiatan yang diikuti oleh seluruh anggota tim reformasi birokrasi Jawa Timur maupun seluruh Pimpinan dan semua stakeholder yang ada di kabupaten kota di Jawa Timur maupun di provinsi Jawa Timur ini menjadi penting karena dengan adanya itu maka kemudian langkah-langkah kita kegiatan ini menjadi tersusun menjadi kontrol menjadi ukur yang penting adalah terukur.
Selanjutnya adalah pengarahan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang Ibu rohani dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di KPU provinsi dan kabupaten kota se- Jawa Timur Untuk melakukan penataan tata laksana instansi pemerintah agar bisa terwujud secara efektif dan efisien salah satu upaya penataan tata laksana Implementasi standar operasional prosedur dan kesesuaiannya dengan kata kunci .
Kita memiliki kewajiban untuk memberikan arahan dalam penyusunan kegiatan Kewajiban melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkala.
Ini kita berharap kegiatan reformasi birokrasi itu bisa berjalan secara konsisten terarah dan berkelanjutan maka bersyukur adanya pandemi dimana pertemuan-pertemuan kita sudah bisa difasilitasi melalui meeting maka Meskipun demikian sistem kerja ini masih bisa sangat efektif untuk kita laksanakan.
selanjutnya adalah pengarahan oleh sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Ibu Nanik Karsini beliau menekankan untuk tertib administrasi semua persuratan dikarenakan kemari ada teguran dari KPU RI mohon untuk KPU Kabupaten /Kota jangan melayangkan surat langsung ke KPU RI Pengiriman harus lewat KPU Provinsi terlebih dahulu selanjutnya beliau menyampaikan materi tentang pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi Nomor 35 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan standar operasional prosedur administrasi pemerintah.
Terakhir pemateri dari Biro perencanaan dan organisasi Nur Syafaat menjelaskan bimbingan teknis penyusunan standar operasional yang mengacu pada Permenpan 35 tahun 2012 yang terkait dengan reformasi birokrasi
Inti dari kegiatan ini Bertujuan untuk menghasilkan karakter birokrasi Kalau bahasa dari Kemenpan birokrasi yang berkelas dunia yang memiliki ciri pelayanan publik yang semakin berkualitas serta tata kelola yang semakin efektif dan efisien