Bimtek Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota

kpu.malangkota.go.id- KPU Kota Malang mengikuti Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, serta pengenalan Sistem Informasi Daerah Penilihan (Sidapil) yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Kab. Sukoharjo, 14-16 November 2022.
Kegiatan ini secara langsung dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan turut dihadiri Anggota KPU RI, Idham Halid, M. Afifudin, Yulianto Sudrajat,. Auguzt Mellaz, dan Betty Epsilon Indroos, Deputi Dukungan Teknis KPU RI, serta pejabat eselon 2 di lingkungan KPU RI.
Sebagai peserta perwakilan dari KPU Kota Malang dalam kegiatan ini Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Kasubag Tekmas, dan Admin Sidapil KPU Kota Malang
menyusul terbitnya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 457 tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024. Sehingga total ada 45 kursi dewan yang akan diperebutkan pada Pileg 2024 di Kota Malang yang terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil) .
Untuk penetapan jumlah kursi anggota DPRD ini terlebih dulu akan dilakukan Tahap Uji Publik dan juga akan menyusun rancangan sesuai aplikasi Sidapil yang diberikan oleh KPU RI. 
Jadi rancangan kursi ini akan disampaikan kepada publik untuk ditanggapi jajaran partai politik dan tokoh masyarakat. Pelaksanaan uji publik ini akan mengikuti jadwal dari KPU RI,
Proses penentuan jumlah kursi anggota legislatif ini telah dilakukan sejak 14 Oktober 2022. Sesuai dengan tahapan Pemilu dari KPU RI dan penetapan paling lambat pada tanggal 9 Februari 2023. “Sesuai tahapan, finalisasi penambahan dan persebaran kursi anggota DPRD

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 39 Kali.