DALAM RANGKA PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN KPU KOTA MALANG MELAKUKAN PENANDATANGANAN NPHD NON PEMILIHAN DENGAN BAKESBANGPOL KOTA MALANG


Pada Hari Kamis (03/02/2022) KPU Kota Malang menghadiri undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang dalam rangka Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Rencana Anggaran Hibah Daerah Pemilihan Tahun 2024 dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Non Pemilihan Tahun 2022 bertempat di Kantor Bakesbangpol Kota Malang.  

Kegiatan yang dimulai pada Pukul 09.00 WIB tersebut diikuti juga oleh beberapa Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan di antarannya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Kota Malang, Kodim 0833 Kota Malang, serta Polresta Malang Kota.

Sesi pertama kegiatan diisi dengan kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Non Pemilihan yang dilakukan oleh Kepala Bakesbangpol, Rinawati sebagai Pihak Pertama atau Pemberi Hibah, dan Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas selaku Pihak Kedua atau Penerima Hibah. Aminah menjelaskan bahwa peruntukan hibah bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan KPU dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat serta dukungan Penguatan Kelembagaan KPU Kota Malang. “Penggunaan Dana Hibah akan dilaksanakan secara efektif, efisien, ekonomis serta bertanggung jawab dengan memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran serta manfaat dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Aminah.

Sesi selanjutnya diisi dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Rencana Anggaran Hibah Daerah Pemilihan Tahun 2024 yang dimulai dengan pemaparan rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran Pemilihan 2024 oleh Aminah secara mendetail.

Rinawati menanggapi secara positif atas rancangan kegiatan dan anggaran biaya Pemilihan Tahun 2024 yang disampaikan. “Pemaparan rancangan kegiatan dan anggaran biaya Pemilihan 2024  yang dilakukan KPU Kota Malang dapat mengantisipasi adanya duplikasi anggaran atau kegiatan yang dilaksanakan Bakesbangpol,” tutur Rina.

Lebih lanjut Aminah mempersentasikan rancangan tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kota Malang dimulai dari tahapan persiapan dan pelaksanaan, operasional, administrasi perkantoran, serta komponen pendanaan bersama dengan KPU Provinsi.

Sementara itu Sekretaris KPU Kota Malang Dedy Tri  Wahyudi Suryo Putro yang juga hadir pada pertemuan tersebut juga menjelaskan secara detail rancangan kegiatan dan anggaran tahapan persiapan dan pelaksanaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 935 Kali.