
GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYIAPAN RUMUSAN KEBIJAKAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Malang, Selasa (27/06/2023), bertempat di Jalan Bantaran 6 Malang, KPU Kota Malang gelar Focus Group Discussion (Fgd) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran dari narasumber tentang rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, selain itu juga kegiatan ini dilaksanakan guna untuk mendapatkan saran masukan dari Peserta Pemilu dalam hal Partai Politik yang telah hadir dan pegiat pemantau pemilu dalam menanggapi rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, tutur Aminah Asminingtyas Ketua KPU Kota Malang
Lebih lanjut ditambahkan Deny RB Anggota KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara, beberapa isu strategis rancangan peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 diantaranya adalah metode penghitungan suara, penyampaian Salinan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara kepada para pihak, penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir. Sehingga pada hari ini kami memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan tanggapan atau saran terhadap isu strategis rancangan peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Hasil dari masukan dan rekomendasi ini nantinya akan kami sampaikan ke KPU melalui KPU Provinsi Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 , dan Pemantau Pemilu di Kota Malang, yang diikuti sangat antusias oleh peserta yang hadir.