KPU JATIM GELAR RAKOR EVALUASI DAPIL DAN ALOKASI KURSI DPRD KAB/KOTA DI BOJONEGORO

kpu.malang.go.id. Bojonegoro- KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan  Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024, yang digelar pada Senin – Rabu, 13 – 15 Maret 2023, mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan selesai. Acara dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto. Dalam pembukaannya, Arba menyampaikan “Penetapanan dapil dan alokasi anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Sedangkan di Jawa Timur ada sebelas (11) kabupaten/kota di yang ada perubahan dapil dan satu (1) perubahan penamaan” ujarnya.
“Dimana Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 sebelum ditetapkan juga telah digodok oleh KPU Kabupaten/Kota dengan berlandaskan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) serta menyusun naskah akademik dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota. Proses tersebut berjalan dan dikawal di KPU lalu disampaikan ke Komisi 2 DPR RI,” jelas Arba. 
Arba mengatakan pula, sebelas kabupaten/kota di Jawa Timur yang dapil DPRD Pemilu 2024-nya berubah yakni Tulungagung, Trenggalek, Gresik, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Magetan, Bojonegoro, Sumenep dan Kota Probolinggo. Kemudian satu daerah yang mengalami perubahan nama dapil yaitu Kota Pasuruan. Dan tentu perubahan ini masih dalam koridor kajian akademik FGD serta opsi-opsi yang dibawa ke KPU.
Dalam sesi pengarahan, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menyampaikan terkait dengan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota penting untuk diinternalisasi, dipublikasikan serta disosialisasikan.
“Internalisasi penting dilakukan di kabupaten/kota, PPK dan PPS. Karena dapil dan alokasi kursi berkonsekuensi pada tahapan lain seperti pencalonan, surat suara per dapil dan sebagainya. Kemudian bila peta dapil sudah ada nanti perlu juga dilakukan publikasi dan sosialisasi,” tegasnya.
Rapat evaluasi yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, jalan K.H.R. Moch Rosyid Nomor 93 Bojonegoro selama tiga hari kedepan ini terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya pengarahan pimpinan KPU Jatim, evaluasi penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024, diskusi dan tanya jawab, serta pembahasan rencana tindak lanjut.
Adapun peserta kegiatan terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Serta dihadiri Komisioner, Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Rochani, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, serta Sekretaris, Nanik Karsini. Dengan didampingi jajaran Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 83 Kali.