
KPU Kabupaten/Kota se-Jatim Lakukan Sinkronisasi Program dan Anggaran Sebagai Upaya Kelancaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Jombang - KPU Jawa Timur mengumpulkan KPU Kabupaten/Kota guna melakukan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2022. Kegiatan rakor ini menghadirkan Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jatim sebagai peserta.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, menyampaikan perlunya kerapian barisan sebagai salah satu bagian integritas penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tahapan demi tahapan.
“Selain itu perlunya untuk mendalami dan memahami regulasi secara utuh dan komperehensif, terutama PKPU”, jelasnya dihadapan peserta rakor yang diadakan di kantor KPU Jombang, Selasa - Rabu (20-21/9/ 2022).
Anam menjelaskan, tafsir terhadap kebijakan yang kemudian muncul ditengah-tengah pelaksanaan tahapan harus dimaknai sebagai dinamika perkembangan informasi terbaru dari pimpinan KPU. “Sebaiknya teman-teman segera melakukan komunikasi dan berkonsultasi secara struktural hirarkis dan wajib taat pada ketentuan atau tafsir dari KPU RI sebagai pembuat regulasi,” tandasnya serius terkait arahan dan kepatuhan kepada pimpinan di lingkungan KPU.
Selanjutnya, terkait dengan penggunaan anggaran, seluruh jajaran KPU diminta untuk lebih bijak dan memenuhi prinsip kewajaran. “Mohon untuk bijak dalam penyerapannya (anggaran), utamanya dalam hal konsultasi, sebaiknya memperhatikan urgensi dan asas kepatutan, sekalipun anggaran tersebut masih tersedia,” terangnya sambil mengingatkan terkait penggunaan anggaran di masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota.
Terakhir, Anam juga menyinggung, bahwa jabatan Ketua selaku koordinator harus mampu mengendalikan kegiatan tahapan secara tertib dan memastikan pelaksanaannya sesuai regulasi. Disamping itu, kegiatan rutin masing-masing satker juga dapat dilaksanakan secara seimbang. Kegiatan Rakor ini diikuti oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, untuk peserta dari KPU Kota Malang dihadiri oleh Aminah Asmingingtyas dan Dedy Tri Wahyudi. (*)