
KPU Kota Malang gelar Sosialisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
KPU Kota Malang gelar Sosialisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Aliante Malang (06/11/2024). Dalam sambutannya Plh.Ketua KPU Kota Malang Ali Akbar menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga integritas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Dimana penyelenggara pemilihan disemua tingktan wajib menjalankan prinsip-prinsip kode etik.
Hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Malang Agung Tri Radityo.,S.H.,M.H dan Anggota Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara yang diikuti oleh seluruh Badan Adhoc PPK dan PPS Se-Kota Malang. Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan tersebut peserta dapat memaksimalkan upaya menjaga integritas penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan memahami kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara disetiap tingkatan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kode etik. (ns)
#KPUMelayani
#pemilihanserentak2024
#pilkadakotamalangintegrasidanharmoni
#gaknyoblosgakasyikjesss
#PilgubJatimSenengBareng
#kpukotamalang
#kpujatim
#kpuri