KPU Kota Malang Hadiri Rakor Persiapan dan Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik

Surabaya, KPU Kota Malang- Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur digelar pada Sabtu 5 November 2022, yang selanjutnya KPU di 38 Kabupaten/Kota menyampaikan hasil Rekapitulasi di Tingkat Provinsi Jawa Timur pada 6 November 2022, berdasarkan ketentuan tahapan,program,dan jadwal verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik.
Acara yang dihadiri Ketua,Divisi Teknis Penyelenggara,Divisi Data dan Informasi,Sekretaris,Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas serta Admin/Verifikator Sistem Informasi Partai Politik di 38 Kabuaten/Kota se-Jawa timur, bertempat di Royal Tulip Darmo Surabaya.
Diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan Kepala Bagian Teknis dan Partisipasi Masyarakat Popong Anjarseno, yang selanjutnya acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam arahannya pada proses verifikasi faktual merupakan tahapan yang penting karena proses tersebut nantinya KPU akan menetapkan peserta pemilu. Dimana ada tiga hal mutlak yang harus ada dalam Pemilu yaitu adanya penyelenggara,peserta dan pemilih.
Banyaknya dinamika dilapangan yang ditemui dalam pelaksanaan verifikasi faktual, merupaka hal yang tidak mudah seperti keterbatasan sumber daya manusia dengan jumlah sampel anggota yang cukup banyak untuk diverifikasi, geografis wilayah, dan kondisi cuaca, imbuh Anam.
Selanjutnya Rochani, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur mengungkapkan dinamika verifikasi dengan menggunakan metode sampling Krejcie dan Morgan, KPU dapat melihat bagaimana populasi kondisi keanggotaan partai politik yang harus kita verifikasi seperti kondisi geografis,fenomena sosial patut dijadikan evaluasi. Hal ini diperlukan karena tidak berhenti disini proses tahapan tersebut, nantinya akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual perbaikan. Sehingga efektivitas dalam pelaksanaan verifikasi faktual (manajemen dalam bekerja) perlu diperhatikan, imbuh rochani.
Disusul Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Gogot dalam arahannya menyampaikan bahwasannya perlu dipahami kegiatan verifikasi faktual dilakukan dan disupport oleh semuanya, dengan memperhatikan mapping efektifitas dalam pelaksanaan verifikasi faktual seperti berbasis partai politik atau berbasis wilyah dsb. Selanjutnya dalam kegiatan verifikasi faktual untuk bisa dimanfaatkan sebagai kegiatan sosialisasi yang menginformasikan pelaksanaan tahapan pemilu Tahun 2024.
Nurul Amalia, anggota KPU Provinsi Jawa Timur menambahkan dalam proses verifikasi faktual terutama pengelolaan data diperlukan prinsip kehati-hatian, yang mana data tersebut mengandung data pribadi sehingga harus mendapatkan perhatian seperti melindungi data dan identitas karena data yang dikelola KPU menjadi tanggung jawab KPU, hal ini telah dituangkan dalam Surat Edaran KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Kemanan Infromasi, imbuh Nurul.
Selanjutnya keberhasilan KPU Provinsi Jawa Timur memperoleh penghargaan terbaik pertama Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah/SAKIP), disampiakan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq. Dalam arahan terakhirnya meskipun hal ini tidak termasuk dalam tahapan namun SAKIP merupakan hal yang penting dimana merupakan cerminan suatu lembaga dalam mengelola pengukuran kinerja dan capaian kinerja kepemiluan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 26 Kali.