KPU KOTA MALANG KONSULTASI TENTANG DATA PEMILIH PEMULA DENGAN DINAS PENDIDIKAN

Malang, Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, KPU Kota Malang melakukan audiensi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Batu dan Kota Malang pada tanggal 23 Maret 2022. Rombongan KPU terdiri dari Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Nur Zaini Wikan Utomo , Divisi Hukum Izzudin Fuad Fathony dan Staf dari Subbag Program dan Data Candra Setya Ardani pada pertemuan tersebut di sambut oleh Sudijarsi Widartiek yang menjabat sebagai Kasi Pendidikan Menengah Kejuruan.

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Zaini menyampaikan dalam kunjungannya adalah menyampaikan kaitannya dengan data siswa siswi Kota Malang yang akan menginjak di usia Remaja 17 tahun atau yang sudah mempunyai E-KTP untuk didata dan dimasukkan ke Aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) sebagai Pemilih Pemula. Karena KPU sendiri setiap tiga bulan sekali harus melaporkan perkembangan Pemuktahiran data Pemilih Berkelanjutan kepada KPU Provinsi dan stake holder yang terkait.

Kasi Pendidikan Menengah Kejuruan yang akrab dipanggil Utik menyampaikan untuk permintaan data yang dimaksud oleh KPU akan di sampaikan ke pimpinan, karena data ini sangatlah rawan sekali karena harus melengkapi elemen yang dimaksud oleh KPU. untuk selanjutnya hasil dari pimpinan akan segera disampaikan ke KPU 

Izzudin juga menyampaikan data pemilih pemula nanti bisa di cek langsung melalui Aplikasi Sidalih apabila nanti belum terdaftar segera melaporkan ke KPU terdekat karena Aplikasi Sidalih ini sifatnya Nasional dan bukan Dinas Pendidikan saja yang kita datangi untuk minta data tapi juga Lembaga dan Instansi yang kaitannya menyangkut data penduduk kita juga harus semi Proaktif.

Untuk penutup Zaini meyampaikan data siswa siswi yang kita minta ini sifatnya tidak segera harus sekarang bisa bulan depan, untuk mengirim datanya bisa lewat Email KPU Kota Malang
Mohon nanti pertemuan rapat mengenai Pemuktahiran data pemilih  berkelanjutan oleh KPU dari Dinas Pendidikan agar ada yang mewakili untuk hadir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 333 Kali.