KPU KOTA MALANG MENGIKUTI KEGIATAN KICK OFF MEETING REFORMASI BIROKRASI KPU PROVINSI DAN KABUPATEN/ KOTA JAWA TIMUR

Pada hari Kamis (10/03/2022) pukul 10.00 WIB seluruh Komisoner dan Pegawai KPU Kota Malang mengikuti Kick Off Meeting Reformasi Birokrasi KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota Jawa Timur lewat daring dengan zoom meeting. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan reformasi birokrasi di lingkungan KPU khususnya KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. Pembukaan kegiatan ini, dimulai dengan Laporan Ketua Tim Reformasi Birokrasi oleh Sekertaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Dalam laporannya Nanik menyampaikan “Reformasi birokrasi menjadi salah satu alat untuk bisa melaksanakan tahapan lebih baik, karena reformasi birokrasi merupakan sebuah kegiatan yang wajib dilakukan sebagai lembaga Komisi Pemilihan Umum. Beberapa hal yang penting dalam birokrasi yaitu penguatan akuntabilitas yang menjadi salah satu poin perubahan yang sangat penting mengenai pelaporan keuangan yang transparan,” tuturnya. Kemudian Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya juga menyampaikan, “Reformasi birokrasi juga sangat penting dalam tahapan perencanaan program dan anggaran, tahapan teknologi informasi, sosialisasi, pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, pembentukan perencanaan aksi sesuai dengan draft. Kick off merupakan tahap rules of the team, yang menjadi salah satu pertanda dimulainya tahapan untuk membangun perencanaan reformasi birokrasi. Selain itu, pelayanan publik merupakan salah satu jendela utama amsyarakat dalam menilai kinerja KPU,” jelas Anam. Arahan dari jajaran pimpinan KPU Provinsi juga menjadi informasi dalam kegiatan Kick Off Meeting kali ini. Terdapat 11 Kabupaten/Kota yang akan ada perubahan daerah pemilihan. Hal tersebut terjadi karena jumlah penduduk yang meningkat sehingga perlu ada penambahan daerah pemilihan. Layanan publik juga menjadi jendela masyarakat dalam menilai kinerja KPU. Faktor yang terkait dengan reformasi birokrasi adalah keterlibatan semua pihak jajaran sekretariat dan komisioner dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, kesinambungan proses evaluasi reformasi birokrasi, sosialisasi pelaksanaan reformasi birokrasi, kemudian perjanjian kinerja yang terkait dengan perencanaan anggaran, dan faktor-faktor lainnya yang dapat meningkatkan serta menciptakan reformasi birokrasi untuk melayani pelayanan publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 630 Kali.