KPU Kota Malang Mengikuti Rakor Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan pada Jumat, (4/3/2022), kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti hasil dari RAPIMNAS di Surabaya, kegiatan ini dilakukan untuk persiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh Satker Komisi Pemilihan Umum seluruh Jawa Timur melalui zoom meeting yang dimulai pada pukul 08.30 WIB. Acara ini dimoderatori oleh Staf Subbag Teknsi dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur Alrisa Ayu. Acara Rakor tersebut dipimpin langsung Gogot Cahyo Baskoro selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur, yang dalam pembukaanya Gogot menjelaskan pentingnya kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh Kabupaten/Kota dapat mencermati dan memberikan masukan atau usulan perubahan terhadap Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 nanti. Dalam Rapat Koordinasi ini, terdapat penyaji materi dan pembahas materi dari beberapa Divisi Sosdiklih Parmas Kabupaten/ Kota. Sebagai penyaji materi dari KPU Kabupaten Jombang Rita yang menyajikan isu strategis terkait Hitung Cepat dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat oleh KPU. Kemudian dari KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menyajikan isu strategis terkait Partisipasi Masyarakat, Pemantau, Survey Jajak Pendapat, dan dari KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim yang menyajikan isu strategis tentang Judul, Konsideran, dan Ketentuan Umum dalam Rancangan PKPU Partisipasi Masyarakat. Sedangkan sebagai pembahas materi juga sudah disampaikan oleh Imam Nawawi dari KPU Kabupaten Situbondo, Radfan Faisal dari KPU Kota Probolinggo dan Rafiqi Tanziel dari KPU Kabupaten Sumenep. Sebagai penutup, dari Gogot menyampaikan dari seluruh masukan-masukan yang sudah disampaikan oleh Kabupaten/Kota nantinya akan dikumpulkan sebagai usulan rancangan PKPU Partisipasi Masyarakat pada Rakornas mendatang dengan KPU Republik Indonesia. Dengan adanya acara ini, Gogot juga berpesan diharapkan seluruh Kabupaten/ Kota dapat melaksanakan sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang dengan baik dan lancar.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 931 Kali.